Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kasus Jouska, Ini Tips Investasi dari OJK

Kompas.com - 27/07/2020, 13:02 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jouska Finansial Indonesia menjadi sorotan setelah munculnya keluhan sejumlah kliennya yang merasa dirugikan terkait dana yang diinvestasikan.

Kasus Jouska ini pun ramai di media sosial hingga Satgas Waspada Investasi turun tangan.

Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan kegiatan Jouska Finansial Indonesia sebagai penasihat investasi maupun agen perantara perdagangan efek tanpa izin.

Investasi memang menggiurkan. Namun, berkaca dari kasus Jouska dan kasus-kasus yang pernah ada sebelumnya, mereka yang ingin berinvestasi diingatkan untuk berhati-hati dalam memilih investasi yang aman.

Apa saja yang harus diperhatikan dalam berinvestasi?

Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, jika ingin berinvestasi, harus memahami produk keuangan, baik dari manfaat, biaya, hingga risiko.

"Harus paham, mengerti. Baru ambil tindakan investasi atau tidak," kata Anto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Minta Kominfo Tutup Situs dan Aplikasi Jouska

Selain itu, investasi keuangan dapat dilakukan ke perusahaan yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Masyarakat juga diimbau harus selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum tertentu.

"Jangan mudah tergiur penawaran dengan imbal hasil yang tinggi dan instan waktunya," ujar Anto.

Anto mengatakan, jangan pula berinvestasi karena mengikuti langkah orang lain. Perlu diingat, risiko setiap investasi ditanggung oleh masing-masing.

"Terkadang penawaran mengajukan tokoh agama, tokoh masyarakat atau artis padahal belum tentu mereka tahu karena sering menyalahgunakan foto atau endorser," kata dia.

Baca juga: Profil Aakar Abyasa Fidzuno, Founder Jouska Indonesia

Tips berinvestasi

Sementara itu, jika ingin memastikan suatu perusahaan yang bergerak di bidang investasi, maka dapat menghubungi OJK dengan nomor 157 atau mengeceknya di situs www.ojk.go.id.

Melansir situs resmi OJK, ada beberapa tips berinvestasi yang aman, yaitu:

1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar.

Janji itu, misalnya, angka keuntungan yang besar dan pasti tidak akan merugi. Contohnya 5 persen keuntungan dari nilai investasi per bulan.

2. Pastikan orang atau perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin salah satu lembaga yang berwenang (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Koperasi dan UKM.

3. Perlu diketahui bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 8 Cara Mudah Menabung Setiap Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Tren
Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Tren
Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

Tren
Aksi Heroik Karyawan Alfamart Semarang Kejar Pencuri hingga Terseret ke Aspal Diganjar Kenaikan Jabatan

Aksi Heroik Karyawan Alfamart Semarang Kejar Pencuri hingga Terseret ke Aspal Diganjar Kenaikan Jabatan

Tren
Buka mudikgratis.dephub.go.id, Motis Arus Balik 2024 Sudah 93 Persen

Buka mudikgratis.dephub.go.id, Motis Arus Balik 2024 Sudah 93 Persen

Tren
Biaya Kuliah Kedokteran UGM, UI, IPB, Undip, dan Unair Jalur SNBT 2024

Biaya Kuliah Kedokteran UGM, UI, IPB, Undip, dan Unair Jalur SNBT 2024

Tren
Viral, Video Ibu-ibu Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Bagaimana Aturannya?

Viral, Video Ibu-ibu Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com