Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemesanan Tiket Ferry Secara Online via Ferizy

Kompas.com - 26/07/2020, 18:05 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah meluncurkan layanan pembelian tiket kapal penyeberangan (ferry) berbasis online, Ferizy, pada Sabtu (25/7/2020).

Ferizy merupakan layanan tiket berbasis online yang bisa diakses melalui situs web www.ferizy.com atau aplikasi di ponsel.

Berlakunya pembelian tiket secara online telah ditetapkan di empat pelabuhan utama ASDP, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Pada masa pandemi virus corona, pembelian tiket secara online merupakan bagian dari upaya meminimalisasi transaksi secara tunai dan tatap muka dengan petugas sehingga lebih aman.

Dengan adanya transformasi ini, pencatatan data manifes juga semakin akurat sebagai dasar klaim asuransi terkait bentuk perlindungan konsumen yang menjadi hak pengguna jasa melalui PT Jasa Raharja.

Cara pemesanan tiket

Aplikasi pembelian tiket Ferizy dapat diunduh di Google Playstore.

Melansir situs resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pembelian tiket via online dapat dilakukan mulai H-60 hingga maksimal 5 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Ada Larangan Mudik Pemerintah, Ferry Antarpulau di Kepri Tetap Beroperasi

Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi Ferizy di Google Playstore atau melalui situs www.ferizy.com
2. Daftar atau login sesuai dengan alamat e-mail yang dimiliki
3. Pilih jadwal keberangkatan, jenis layanan, dan jenis golongan kendaraan atau penumpang
4. Pastikan data-data tersebut telah diisi dengan benar, kemudian klik pesan dan cari jadwal
5. Isi data pemesanan dan seluruh calon penumpang sesuai kartu identitas yang dimiliki. Data yang dimasukkan penting karena berkaitan dengan hak atas asuransi
6. Klik lanjutkan dan konfirmasi pemesanan. Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar dan klim pembayaran
7. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, LinkAja, Alfamart, Yomart Group, Kantor Pos, Pegadaian, atau mobile/internet banking
8. Setelah pembayaran selesai, e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail.

Sebelum naik ke kapal, calon penumpang harus melakukan scan boarding pass di pelabuhan melalui QR code yang tersedia di e-ticket.

Pembayaran yang dilakukan melalui transfer dengan biaya admin sebesar Rp 2.500-Rp 3.000.

Transaksi pembayaran dapat dilakukan mulai dari transfer virtual account (BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Permata atau modern channel dengan kode Finpay yang dapat dibayar melalui ATM atau mobile/internat banking melalui menu pembayaran telepon (Telkom).

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di PT Pos Indonesia, Alfamart, Pegadaian, dan Yomart Group, atau Link Aja dengan biaya Rp 2.500.

Website

Jika melalui website, maka langkahnya sebagai berikut.

1. Akses laman www.ferizy.com. Di halaman awal, akan muncul menu pencarian tiket kapal
2. Isi kolom data berupa pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, jenis pengguna jasa, layanan, golongan kendaraan, tanggal dan waktu keberangkatan, serta jumlah penumpang
3. Selanjutnya akan muncul halaman berisi jadwal keberangkatan dan harga. Klik pesan tiket.
4. Setelah itu, isi data kendaraan dan data penumpang. Klik lanjutkan
5. Akan muncul peringatan mengenai larangan membawa muatan berbahaya dan terlarang atau beracun (B3), pilih tombol lanjutkan
6. Lalu muncul halaman pembayaran, di mana berisi kode transaksi, jadwal dan rute keberangkatan, hingga total biaya yang harus dibayarkan
7. Klik tombol lanjutkan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran dan akan muncul nomor virtual account atau kode yang dapat dibuat untuk melakukan pembayaran
8. Setelah proses pembayaran selesai, e-ticket akan dikirimkan ke alamat e-mail.

Baca juga: Pilih Weekend di Lampung? Lebih Asyik Naik Kapal Ferry!

Minimarket

Selain melalui aplikasi dan situs resmi, pembelian tiket ferry juga bisa melalui seluruh gerai Alfamart sebagai mitra resmi penjualan tiket ASDP.

Calon penumpang akan dikenai biaya mulai dari Rp 1.000-Rp 5.000, disesuaikan dengan jumlah nominal per transaksi.

Pembelian tiket di Alfamart diperlukan ID KTP/SIM/Paspor calon penumpang dan pastikan jenis golongan kendaraan yang dibawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com