Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Corona Klaster Kantor Bermunculan, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Kompas.com - 26/07/2020, 14:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tak hanya itu, penularan juga bisa disebabkan faktor kedisiplinan perusahaan dalam menjaga protokol.

Seperti disinfeksi rutin ruang kerja, menerapkan WFH bagi karyawan yang berisiko, dan melakukan pengecekan rutin.

Menurut Dicky, penularan virus juga dapat berasal dari faktor karyawan itu sendiri.

Seperti bagaimana kepatuhannya, apakah dia orang yang komorbid (memiliki penyakit penyerta), dan bagaimana pengetahuannya soal Covid-19.

"Selain itu, situasi pandemi saat ini dalam fase peningkatan kecepatan penularan. Sehingga apa yang terjadi di masyarakat berpengaruh terhadap risiko penularan di perkantoran," kata Dicky.

Baca juga: Mulai Masuk Kerja? Penting Perhatikan Ventilasi Ruangan untuk Cegah Penularan Corona

Solusi yang dapat dilakukan

Dicky menjelaskan perusahaan atau kantor yang bisa dibuka sebaiknya hanya yang bersifat pelayanan publik, sektor ekonomi, dan bisnis yang esensial.

Selain itu, staf yang boleh masuk kantor juga harus dibatasi. Yaitu hanya yang sehat dan juga sesuai dengan fungsi esensialnya.

"Intinya sehat dan tidak berisiko. Juga harus dipantau rutin termasuk tes PCR rutin," imbuhnya.

Dia juga menyarankan untuk melakukan tes Covid-19 pada para karyawan. Tidak hanya pada mereka yang bergejala, tapi keseluruhan.

Selain itu penting juga ada program dukungan dan perlindungan pada karyawan. Bagi karyawan yang sehat diberi dukungan agar tetap sehat.

Lalu bagi karyawan dengan komorbid agar diberi hak WFH dan yang terinfeksi juga diberi dukungan.

Menurutnya karyawan yang terinfeksi perlu dapat cuti sakit dan diberikan dukungan hingga sembuh. 

Baca juga: 51 Lokasi Wisata di Jogja Mulai Dibuka Terbatas, Cek Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com