Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Covid-19 di Perkantoran, Saatnya Kembali Mencermati Status Zona Daerah

Kompas.com - 23/07/2020, 13:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam sepekan terakhir, kasus-kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 disebut banyak yang berasal dari aktivitas perkantoran.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona yang saat itu dijabat oleh Achmad Yurianto, Senin (20/7/2020).

Kasus itu muncul seiring kembali normalnya aktivitas perkantoran setelah kebijakan bekerja dari rumah berakhir.

"Dalam satu minggu terakhir kemarin, kita lihat penambahan kasus konfirmasi positif lebih banyak kita yakini dari kontak tracing (yang) berasal dari aktivitas perkantoran," ujar Yurianto.

Apa yang harus dilakukan dengan adanya sumber penularan di perkantoran?

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Windhu Purnomo mengatakan, penularan Covid-19 baik di sektor perkantoran maupun pasar pokok permasalahannya hanya satu, yaitu ketidakdisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

Menurut dia, kedisiplinan warga tersebut juga tidak ditunjang dengan infrastruktur yang memadai dan regulasi ketat.

Sebelum semua itu terjadi, Windhu menyebut pemerintah seharusnya mempertimbangkan situasi epidemiologi di suatu daerah.

"Yang harus dilihat adalah sudah layakkah kantor atau aktivitas non-esensial dibuka? Layak dalam hal ini adalah dilihat dari situasi epidemiologi," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

"Suatu daerah bisa dinyatakan layak membuka aktivitas yang tidak esensial itu ketika situasi epidemiologi covidnya terkendali. Itu yang dilihat pertama," lanjut dia.

Akan tetapi, menurut Windu, di sebagian besar wilayah Indonesia situasi epidemiologi tidak menjadi pertimbangan dalam membuka kembali aktivitas non-esensial.

Pertimbangannya adalah ekonomi dan politik.

Baca juga: Banyak Kasus Baru Covid-19 dari Perkantoran, Ini Panduan Aman Selama di Kantor

Pekerja kantoran berjalan kaki menuju kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi sejak hari ini, namun dengan penerapan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja kantoran berjalan kaki menuju kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi sejak hari ini, namun dengan penerapan protokol kesehatan.

Padahal, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah membuat zonasi per kabupaten atau kota dengan tingkat risiko dan warna yang selalu di-update setiap minggu.

Dalam aturannya, daerah yang aman untuk membuka kembali aktivitasnya adalah daerah dalam zona kuning dan hijau.

Tak ada pengawasan dari Satgas Covid-19 sehingga masih banyak daerah zona merah dan oranye yang kembali mengizinkan aktivitas non-esensial beroperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com