Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Baru Covid-19 dari Perkantoran, Ini Panduan Aman Selama di Kantor

Kompas.com - 23/07/2020, 10:50 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penambahan kasus baru infeksi virus corona di Indonesia dalam beberapa hari terakhir disebutkan berasal dari aktivitas perkantoran.

Kegiatan dalam ruangan tertutup dengan sirkulasi udara yang kurang baik berpotensi meningkatkan risiko penyebaran corona virus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengakui bukti bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara, terutama di ruangan tertutup.

Kegiatan di ruang tertutup lebih berisiko menyebarkan virus dibanding acara di luar ruangan.

Di Indonesia, dalam sepekan terakhir, dilaporkan banyak kasus baru yang berasal dari perkantoran.

Oleh karena itu, pengelola perkantoran dan para karyawan yang mulai beraktivitas di kantor diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

Bagaimana panduan aman selama berada di kantor? 

1. Udara

Salah satu hal yang harus diperhatikan pada aktivitas dalam ruangan adalah sirkulasi udara.

Saat kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti rapat, disarankan untuk melaksanakannya pada pagi hari dengan membuka semua jendela yang ada dan memastikan bahwa sirkulasi udara dalam ruang dapat bergerak dengan baik.

"Matikan semua AC dan pastikan udara bergerak," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, seperti diberitakan Kompas.com, 20 Juli 2020.

Menurut Biomedical Scientist dan Dosen Fakultas Biomedis di Indonesia International Institute for Life Sciences, penggunaan kipas angin dengan membuka pintu dan jendela dapat membantu sirkulasi udara lebih lancar.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Covid-19 di UNS, Epidemiolog: Setop Aktivitas Kampus

2. Kapasitas ruang dan waktu

Pekerja kantoran berjalan kaki menuju kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi sejak hari ini, namun dengan penerapan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja kantoran berjalan kaki menuju kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi sejak hari ini, namun dengan penerapan protokol kesehatan.
Membatasi jumlah orang dalam suatu ruangan juga diperlukan. Kapasitas ruangan harus diperhatikan agar orang-orang tetap dapat menerapkan jarak fisik.

Jika memang jumlah peserta rapat banyak, maka dapat melaksanakannya secara online.

Berkumpulnya orang-orang dalam satu ruangan tertentu sebaiknya dilakukan tidak lebih dari setengah jam.

3. Jangan lepas masker

Ilustrasi menggunakan lift atau elevator di kantor saat pandemi Covid-19 untuk mencegah agar tidak tertular virus corona baru, SARS-CoV-2. Lakukan jaga jarak (physical distancing) dan hindari berbicara di dalam lift.SHUTTERSTOCK/Janon Stock Ilustrasi menggunakan lift atau elevator di kantor saat pandemi Covid-19 untuk mencegah agar tidak tertular virus corona baru, SARS-CoV-2. Lakukan jaga jarak (physical distancing) dan hindari berbicara di dalam lift.
Sebisa mungkin, hindari menyajikan makanan dan minuman yang memaksa peserta rapat membuka masker.

Selalu gunakan masker dan kurangi menyentuh fasilitas umum. Selain itu, pegawai yang diperbolehkan bekerja dari kantor harus dipastikan dalam kondisi sehat.

Pengelola perkantoran pun harus selalu menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama, seperti toilet, tangga, hingga lift untuk memastikan orang-orang dapat menjaga jarak.

WHO mengunngkapkan, penggunaan masker tergantung pada penilaian risiko.

Untuk pekerjaan dan tugas yang membawa risiko menengah atau tinggi, untuk orang berusia 60 dan lebih tua, dan bagi mereka yang memiliki riwayat kesehatan, masker medis dan peralatan pelindung pribadi lainnya harus disediakan.

Baca juga: Indonesia Masuk 10 Besar Negara Kasus Tertinggi Virus Corona di Asia, Ini Daftarnya

Masker kain atau penutup wajah saat ini direkomendasikan untuk mereka yang lebih muda dan tidak memiliki gejala di mana jarak fisik tidak dapat dicapai.

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus dari pemakainya yang mungkin terinfeksi Covid-19 tetapi tanpa gejala dan berpotensi menularkannya kepada orang lain.

Kebijakan memakai masker atau penutup wajah di tempat kerja berisiko rendah harus sejalan dengan pedoman nasional atau lokal.

Masker dapat membawa beberapa risiko jika tidak digunakan dengan benar.

4. Menjaga kebersihan tangan

Sangat dianjurkan bagi siapa pun untuk selalu menjaga kebersihan tangan. Hal ini dapat dilakukan dengan mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.

Saat menggunakan lift, dapat memencet tombolnya menggunakan siku. Setibanya di kantor, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selain itu, minimalisir pembayaran dengan uang tunai untuk mengurangi kontak fisik.

5. Membersihkan diri

Setelah kembali ke rumah, langsung cuci pakaian dan masker menggunakan detergen.

Jika mengenakan masker sekali pakai, sobek dan basahi masker dengan disinfektan. Kacamata, tas, hingga gadget juga disarankan untuk dibersihkan.

Sepatu dapat disimpan di luar rumah. Saat membuka pintu pun dapat meminta bantuan anggota keluarga.

Jangan sentuh benda atau anggota keluarga lain setibanya di rumah sebelum mandi dan membersihkan diri.

Baca juga: Seminggu Terakhir Banyak Kasus Corona dari Perkantoran, Ini yang Perlu Diperhatikan

Pertimbangan utama penilaian risiko di tempat kerja

Ilustrasi desain kantor pasca-pandemiSHUTTERSTOCK Ilustrasi desain kantor pasca-pandemi
Melansir situs WHO, memutuskan untuk menutup atau membuka kembali tempat kerja atau menangguhkan atau menurunkan kegiatan kerja harus bergantung pada penilaian risiko, kapasitas untuk menempatkan langkah-langkah perlindungan dan tingkat kepatuhan, serta rekomendasi dari otoritas nasional.

Langkah-langkah untuk mencegah penularan corona virus yang berlaku untuk semua tempat kerja dan semua orang di tempat kerja antara lain:

  • Sering mencuci tangan atau desinfeksi dengan pembersih tangan berbasis alkohol
  • Menerapkan etika saat batuk
  • Menjaga jarak fisik minimal satu meter atau lebih sesuai dengan rekomendasi nasional
  • Pemakaian masker di mana jarak fisik tidak memungkinkan
  • Pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala
  • Membatasi perjalanan yang tidak perlu.

Kebijakan dan pesan yang jelas, pelatihan, dan pendidikan untuk staf dan manajer untuk meningkatkan kesadaran Covid-19 juga tidak kalah penting.

Manajemen orang-orang dengan Covid-19 atau siapa yang kontak juga perlu diperhatikan, misalnya pekerja yang tidak sehat atau yang mengembangkan gejala untuk tinggal di rumah.

Sementara itu, tempat kerja untuk pekerjaan dengan risiko menengah memerlukan pembersihan dan disinfeksi setidaknya dua kali sehari dari benda dan permukaan yang disentuh secara teratur, termasuk semua ruang bersama, permukaan, lantai, kamar mandi, dan ruang ganti.

Pertimbangkan untuk menunda aktivitas apa pun di mana jarak fisik setidaknya satu meter tidak dapat dilaksanakan secara penuh.

Baca juga: PNS Boleh Lakukan Perjalanan Dinas Saat Corona, Ini Syaratnya

Jika ini tidak memungkinkan, tingkatkan ventilasi, lakukan peningkatan kebersihan tangan secara teratur, dan minta staf untuk mengenakan masker, kacamata, sarung tangan, dan pakaian kerja yang sesuai selama prosedur pembersihan yang menghasilkan percikan, serta memberikan pelatihan tentang penggunaannya.

Covid-19 dikaitkan dengan sejumlah kekhawatiran, seperti takut jatuh sakit, dikucilkan secara sosial, ditempatkan di karantina, atau kehilangan mata pencaharian.

Gejala kecemasan dan depresi merupakan reaksi umum bagi orang-orang dalam konteks corona virus.

Kesehatan mental dan dukungan psikososial harus tersedia bagi semua pekerja. Penilaian risiko komprehensif dapat membantu mengidentifikasi dan mengurangi bahaya terkait pekerjaan untuk kesehatan mental.

Pedoman Dokumen Lengkap Pertimbangan untuk kesehatan masyarakat dan tindakan sosial di tempat kerja dalam konteks COVID-19 dapat diakses di sini.

Sumber: Kompas.com (Nur Rohmi Aida, Nur Fitriatus S/Rizal Setyo, Inggried Dwi W) 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kesalahan Umum Cara Pakai Masker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com