Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini Sidang Isbat Idul Adha, Bagaimana Cara Menentukan Hilal?

Kompas.com - 21/07/2020, 16:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya hari raya Idul Adha, Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan akan menggelar sidang isbat pada Selasa (21/7/2020) sore ini.

Sidang ini dilakukan untuk mengetahui posisi hilal atau bulan baru. Adapun kali ini untuk menentukan kapan hari raya kurban itu tiba.

Dalam kalender Islam, Idul Adha jatuh pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Akan tetapi, karena adanya perbedaan perhitungan penanggalan, Hijriah menggunakan bulan, sementara Masehi menggunakan matahari, maka sidang isbat ini selalu penting untuk menentukan penghitungan waktu yang tepat.

Jika 1 Zulhijjah 1441 H sudah diketahui, maka kapan Idul Adha tiba akan mudah untuk diketahui.

Tidak hanya Zulhijjah, bulan Ramadhan dan Syawal juga menjadi dua bulan Hijriah lain yang selalu dicari tahu kepastiannya melalui sidang isbat.

Namun, bagaimana cara perhitungan atau parameter yang digunakan untuk menentukan apakah hasil pengamatan sudah menunjukkan awal bulan baru atau belum?

Baca juga: Sidang Isbat Idul Adha Digelar Selasa Sore Ini, Ini Rangkaian Acaranya

Observasi

Dikutip dari Planetarium Jakarta, berikut ini adalah teknis menetapkan bulan baru dalam kalender Hijriah melalui proses melihat hilal.

Untuk menetapkan datangnya awal bulan baru dalam kalender Hijriah maka akan dilakukan observasi atau juga disebut sebai rukyat.

Ini merupakan ranah ilmiah yang dilakukan untuk mencari bukti astronomis dari perhitungan atau hisab yang dilakukan.

Oleh karena itu, tahapan mendengarkan laporan hasil rukyat dari seluruh wilayah Indonesia akan selalu ada dalam setiap sidang isbat yang digelar, pun dengan yang akan dilakukan sore ini.

Kelompok mana pun boleh terlibat dalam proses pengamatan ini selama mengikuti prosedur yang ada untuk mendapatkan kesaksian yang jelas dan akurat.

Hari hisab dan rukyat untuk menentukan tanggal 1 bulan baru selalu dilakukan pada tanggal 29 di bulan Hijriah sebelumnya.

Pelaksanaan rukyat di tanggal 29 dipilih karena satu periode bulan Hijriah (dari purnama ke purnama selanjutnya) adalah berbeda-beda dan tidak bulat, sekitar 29,5 hari.

Berdasar pada hal ini pula, nantinya akan ditentukan apakah satu bulan Hijriah harus digenapkan menjadi 30 hari atau disepakati menjadi 29 hari saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com