Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini di Bawah Presiden, Ini Catatan dan Harapan untuk Kinerja BIN

Kompas.com - 20/07/2020, 06:20 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

BIN kini berada di bawah presiden, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Aturan tersebut diungdangkan pada 3 Juli 2020 atau sehari setelah Jokowi resmi menandatangani Perpres tersebut.

Dengan demikian, Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam tidak berlaku lagi.

Meski tak berada di bawah Kemenko Polkhuman, Mahfud menyebutkan, masih bisa meminta informasi kepada BIN.

Baca juga: Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, BIN Sebut Upaya Perketat Rahasia Informasi

Tepatkah keputusan memindahkan BIN di bawah koordinasi presiden?

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie meragukan efektivitas BIN yang tak lagi di bawah Kemenko Polhukam.

"Catat, Wantanas atau NSC di bawah presiden saja sampai detik sekarang tidak berjalan sebagaimana seharusnya, lalu terus mau ditambah lagi beban BIN di tangan Presiden?" kata Connie, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Menurut Connie, jika Indonesia ingin mengikuti model Inggris, badan intelijennya dipimpin oleh direktur jenderal setingkat sekretaris tetap dan sipil.

Akan tetapi, lembaga intelijen di Inggris didukung oleh keamanan internal/NSC, penasihat hukum, dan penasihat informasi.

Di Inggris, badan intelijennya Secret Intelligence Service MI6.

Para pejabat badan intelijen bertanggung jawab pada kegiatan operasional layanan terkait kontra-terorisme internasional, kontra proliferasi dan kontra spionase, kontra-terorisme domestik, serta operasi teknis dan pengawasan.

Baca juga: Presiden Jokowi Coret BIN di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam

Semuanya, kata dia, bisa berjalan jika berhubungan baik dengan badan-badan lainnya di dalam pemerintahan, termasuk Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Cyber, dan lainnya.

Ia memberikan catatan, jika BIN di bawah presiden, maka harus jelas siapa pengawasnya dan apa tugas Kepala BIN.

Connie menggambarkan, di Inggris, badan intelijen diawasi oleh Komite Intelijen yang ditunjuk oleh perdana menteri. Selain itu, diawasi pula oleh Interception of Communications dan  Komisaris Layanan Intelijen.

Sementara itu, pengawasan yudisial dilakukan oleh sebuah lembaga penyelidikan tersendiri.

"Mengapa? Karena operasi intelijen diwajibkan proporsional dan patuh dengan undang-undang. Termasuk kalau di Inggris ada peraturan Investigatory Powers Act dan Data Protection Act, serta berbagai item legislasi lainnya," ujar Connie.

Oleh karena itu, ia berpendapat, dengan dipindahkannya BIN di bawah koordinasi presiden, maka tantangannya adalah menjadi sistem di lembaga tersebut menjadi semakin efisien dan efektif.

Harapannya, dengan berada di bawah presiden, kerja BIN akan lebih tangkas dan cepat.

Baca juga: BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Ini Penjelasan Mahfud MD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com