Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Tak Syaratkan Penumpang Kereta Api dari dan ke Jakarta Bawa SIKM

Kompas.com - 16/07/2020, 11:48 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia memperbarui syarat perjalanan bagi penumpang kereja api jarak jauh baik yang menuju maupun meninggalkan DKI Jakarta.

Penumpang kini tak perlu mempersiapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta sebagai syarat melakukan perjalanan dengan kereta api.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, aturan ini diambil seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak melakukan pemeriksaan SIKM sejak 14 Juli 2020.

"Seperti pernyataan Kadishub, SIKM ditiadakan," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Namun, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/7/2020), ada perbedaan pendapat pejabat Pemprov DKI Jakarta soal syarat SIKM ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengurusan dan pemeriksaan SIKM telah ditiadakan sejak 14 Juli 2020.

Sementara, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Iwan Kurniawan membantah pernyataan Syafrin dan menyatakan pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta masih berlaku hingga saat ini. 

Baca juga: Dualisme Pendapat Pejabat Pemprov tentang SIKM dan CLM

Penumpang kereta harus mengisi CLM

Joni mengatakan, mulai 15 Juli 2020, syarat SIKM diganti dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI.

Aplikasi dapat diunduh di Google Play Store dan Apple Store.

"Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM," kata Joni.

Adapun, syarat-syarat lainnya masih berlaku.

Syarat itu di antaranya wajib membawa surat bebas Covid-19 berupa tes PCR, rapid test, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza.

Tes PCR atau rapid test berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

Selain itu, penumpang kereta api juga diminta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut,dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Joni.

Baca juga: Keluar-Masuk DKI Jakarta Harus Sertakan CLM, Begini Caranya

Ia mengatakan, secara umum, setiap calon penumpang diharuskan dalam keadaan sehat (tidak menderita flu, batuk, dan demam) dan bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Penumpang, lanjut Joni, wajib mengenakan masker, pakaian lengan panjang atau jaket, menerapkan jarak fisik, dan rutin mencuci tangan.

Bagi penumpang jarak jauh, nantinya PT KAI akan memberikan face shield, dan penumpang di bawah usia 3 tahun dapat menyediakannya sendiri.

"Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," papar Joni.

Jumlah penumpang kereta mengalami peningkatan

Hingga 13 Juli 2020, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari.

Jumlah ini naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian pada bulan Juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari.

Joni mengatakan, kenaikan penumpang ini ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan. PT KAI pun akan terus menambah jumlah perjalanan KA secara berkala.

Terkait dengan tiket, sudah dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya.

Sementara, untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, e-mail ke alamat cs@kai.id, atau media sosial resmi PT KAI.

Baca juga: Bukan Pengganti SIKM, CLM Ternyata Syarat untuk Ajukan SIKM

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Pengurusan SIKM Wilayah DKI Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com