Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Haji 2020, Jemaah Dilarang Sentuh Kabah dan Hajar Aswad

Kompas.com - 06/07/2020, 13:42 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji 1441 Hijriah secara terbatas.

Dengan keputusan ini, Arab Saudi membatasi jumlah orang yang akan mengikuti ibadah haji dengan pemberlakuan protokol khusus pencegahan Covid-19.

Melansir Arab News, 5 Juli 2020, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi (Weqaya) mengatur protokol untuk menurunkan tingkat penularan dan memastikan keamanan para jemaah.

Menteri Kesehatan Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan, keputusan membatasi jumlah jemaah bertujuan melindungi orang-orang dari segala hal dan menjadi prioritas Kerajaan sejak pandemi dimulai.

Daftar panjang dari protokol ini berdampak pada seluruh pekerja maupun jemaah haji tahun ini.

Mulai 19 Juli mendatang, otoritas akan membuat larangan masuk ke Mina, Muzdalifa, dan Arafah tanpa izin.

Adapun panduan dan penanda akan dipasang di semua area dan dituliskan dalam berbagai bahasa, yang mencakup peringatan infeksi Covid-19, protokol cuci tangan, adab bersin dan batuk, hingga penggunaan hand sanitizers berbahan alkohol.

Berbagai pembatasan dan larangan harus dipatuhi oleh jemaah. Salah satunya, larangan menyentuh Kabah dan Hajar Aswad.

Baca juga: Respons WHO dan Sejumlah Negara soal Pembatasan Haji 2020

Larangan menyentuh Kabah dan Hajar Aswad

Para jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadah haji, Minggu (19/8/2018).AFP/AHMAD AL-RUBAYE Para jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadah haji, Minggu (19/8/2018).
Penyelenggara harus mengatur para jemaah di area Tawaf sekitar Kabah agar tetap mematuhi aturan jarak 1,5 meter (physical distancing) antar orang.

Selain itu, penyelenggara juga akan melakukan pembersihan sebelum dan sesudah Tawaf untuk setiap rombongan. 

Terkait larangan menyentuh Kabah dan Hajar Aswad, akan dipasang penghalang untuk mencegah orang-orang menyentuhnya. 

Selain itu, karpet tidak akan dipasang sehingga masing-masing jemaah harus menggunakan sajadahnya sendiri untuk mengurangi kemungkinan penularan Covid-19.

Membawa makanan juga tidak diizinkan di area masjid atau lantai dasar masjid.

Seluruh personel, pemandu, jemaah, dan pekerja akan diperiksa suhu tubuhnya. Kemudian, masker dan perlengkapan pelindung wajah juga harus dipakai setiap saat. 

Protokol juga diberlakukan untuk Arafag dan Muzdalifa, di mana para peziarah harus tetap mematuhi aturan jarak, mengenakan masker, dan memastikan tidak lebih dari 10 orang di dalam tenda yang sama. 

Penyelenggara juga akan mengatur tidak lebih dari 50 jemaah yang menuju Jamarat untuk tiap kelompoknya.

Selain itu, kerikil yang akan digunakan juga telah didisinfeksi dan dikemas, serta disediakan untuk para jemaah.

Baca juga: Gelar Ibadah Haji di Tengah Pandemi, Arab Saudi Terapkan 8 Protokol Kesehatan

Protokol lainnya

Sementara, bagi mereka yang dicurigai terinfeksi Covid-19 akan diperbolehkan menjalankan ibadah setelah menjalani evaluasi dan ditangani oleh dokter terlebih dahulu.

Mereka akan ditempatkan di tempat khusus yang telah disiapkan.

Protokol Weqaya juga mengimbau para personel untuk tidak bekerja jika mengalami gejala seperti flu hingga gejala hilang atau telah diperiksa oleh dokter.

Pembersihan atau disinfeksi area juga harus dilakukan dengan teratur dan sepanjang waktu di berbagai tempat. 

Selain itu, pendingin air pun dihentikan di Masjidil Haram. Kemudian, air Zam-zam akan tersedia dalam botol-botol dan didistribusikan kepada para jemaah sepanjang waktu.

Adapun makanan akan disediakan bagi para peziarah. Pekerja akan mendistribusikannya melalui protokol yang ketat, yaitu mencakup cuci tangan selama 40 detik menggunakan sabun dan air selama shift mereka.

Jika mereka tidak dapat mengakses air, digunakan pembersih berbahan alkohol yang harus digunakan sebagai gantinya selama tidak kurang dari 20 detik.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia 23 Juni: 9,1 Juta Orang Terinfeksi | Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com