Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoroti Pembuangan Limbah Medis pada Masa Pandemi Virus Corona...

Kompas.com - 03/07/2020, 07:02 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi corona virus yang terjadi saat ini membuat volume limbah medis meningkat.

Tak hanya di Indonesia, tetapi hampir di seluruh negara di dunia.

Hal ini menjadi masalah tersendiri karena limbah medis yang dibuang begitu saja dapat membawa dampak bagi kesehatan.

Limbah medis yang diduga terkait dengan penanganan wabah Covid-19 seperti masker, sarung tangan, dan tisu ditemukan tercecer di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Bagaimana seharusnya pengelolaan limbah medis di masa pandemi virus corona seperti saat ini?

Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung mengatakan, limbah medis yang melimpah antara lain alat pelindung diri (APD).

Menurut dia, penanganan sampah medis tersebut sebenarnya tidak sulit.

Baca juga: Pemkot Bekasi Telusuri Pihak yang Buang Limbah Medis ke TPA Sumur Batu

Pihak rumah sakit dapat memilah dan melakukan disinfeksi terhadap sampah medis tersebut.

"Dipilah dulu. Bisa didisinfeksi dengan berbagai cara baru dicacah supaya nggak disalahgunakan," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Setelah itu, limbah medis tersebut dapat dibuang ke TPA atau didaur ulang.

Dwi menjelaskan, disinfeksi dapat dilakukan dengan autoclave atau menyemprotkan disinfektan atau menjemurnya.

Rumah sakit, lanjut dia, mempunyai autoclave yang dapat digunakan untuk mensterilisasi peralatan yang digunakan ulang.

Saat ini, banyak rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan limbah medis.

"RS hanya mengumpulkan di tempat, nanti pihak ketiga yang ambil untuk transport atau kelola," ujar dia.

Dwi mengatakan, sebagian RS besar telah memisahkan limbah medis.

Akan tetapi, RS di daerah mengalami kesulitan karena tidak ada pihak ketiga yang diajak bekerja sama mengelola barang-barang bekas medis tersebut.

Dwi menilai, pemerintah harus melakukan pengawasan dan memperbaiki regulasi yang ada.

"Saat ini hanya insinerasi atau pembakaran padahal masih ada cara lain (autoclave). Bisa pakai itu (autoclave). Kalau ada dananya beli autoclave yang besar khusus untuk sampah," paparnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Janji Sortir Kembali Sampah agar Limbah Medis dan Rumah Tangga Tak Bercampur

Tanggapan KLHK

Limbah medis dan limbah rumah tangga bercampur di TPA Bekasi, Selasa (30/6/2020).Dokumen Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNAs) Bagong Suyoto Limbah medis dan limbah rumah tangga bercampur di TPA Bekasi, Selasa (30/6/2020).
Dihubungi secara terpisah, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina menjelaskan, ada enam langkah pengelolaan limbah B3 atau limbah medis berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P-56 Tahun 2015.

Keenam langkah tersebut yaitu pengurangan dan pemilahan, pewadahan dan penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, penguburan, dan penimbunan.

Menurut dia, adaptasi kebiasaan baru disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Di masa pandemi yang terjadi saat ini, dapat memaksimalkan penggunaan insinerator atau autoclave untuk mengelola limbah medis.

Selain itu, strategi pengolahan limbah B3 lainnya yaitu dengan mendukung jasa pengelola limbah B3 yang berizin, serta memusnahkan pada tanur (klin) semen atau mengubur sesuai peraturan yang ada.

Penanganan limbah medis ini juga melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Fasilitas layanan kesehatan tetap harus memperhatikan keselamatan kerja dan kesehatan petugasnya, penyediaan alat penangkut khusus dan keamanan prosesnya, pemenuhan persyaratan teknis pengelolaan limbah Covid-19, termasuk pengadaan instalasi pengelolaan limbah infeksius virus.

Sementara ,masyarakat dapat mengumpulkan dan memusnahkan sampah rumah tangga dari orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah atau lokasi lainnya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Duga Limbah Medis di TPA Sumur Batu dari Tim Surveilans Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com