Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Pekerja Terdampak Covid-19 Digaji Pemerintah?

Kompas.com - 30/06/2020, 07:11 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu sektor yang paling terkena dampak dari pandemi Covid-19 adalah industri.

Berdiamnya masyarakat di rumah mereka masing-masing dan pembatasan perjalanan yang diberlakukan membuat roda-roda perekonomian lumpuh.

Akhirnya, pemutusan hubungan kerja menjadi satu opsi yang paling mungkin diambil oleh perusahaan untuk menyiasati penurunan pendapatan dan demi tetap terpenuhinya biaya operasional.

Hal ini sudah banyak terjadi di Indonesia.

Banyak buruh pabrik atau karyawan ritel yang mau tidak mau harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat sepinya permintaan pasar yang berakibat pada ketidakmampuan perusahaan membayar upah para pekerjanya.

Alhasil, di tengah krisis kesehatan yang terjadi, krisis ekonomi pun tidak bisa dihindarkan. Permintaan menurun, pengangguran meningkat. 

Lalu, bagaimana peran yang seharusnya dimainkan negara untuk mereka, warga negara yang terkena pemutsan hubungan kerja?

Baca juga: Dikritik KSPI Soal PHK, Gojek Pastikan Patuhi UU Ketenagakerjaan

Peran negara dan subsidi gaji 

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut negara wajib memberikan bantuan kepada pekerja yang ter-PHK. 

"Dalam situasi krisis, negara wajib hadir untuk lakukan intervensi agar daya beli tidak menurun tajam. Sesuai konstitusi juga, bahwa UUD Pasal 27 ayat 2 mengamanatkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," jelas Bhima, Senin (29/6/2020) siang.

Intervensi tersebut bisa diterapkan dalam beragam cara. Salah satu yang dinilai Bima paling efektif adalah melalui subsidi gaji yang diberikan langsung pada para pekerja.

Dengan begini, beban perusahaan untuk memberikan gaji menjadi terbantu, sehingga jika pendapatan terhambat mereka tidak perlu melakukan PHK terhadap pekerjanya.

"Bentuk stimulus langsung lewat subsidi gaji bisa lebih tepat sasaran karena data karyawan bisa dicocokkan lewat BPJS ketenagakerjaan sehingga mengurangi adanya pemalsuan data gaji dan lama kerja," kata ekonom muda itu.

Baca juga: Baru Kena PHK? Begini Cara Mengatur Uang Pesangon

Intervensi ini juga dinilai lebih efektif menahan jumlah angka PHK jika dibandingkan dengan intervensi di bidang pajak. Terlebih apabila cara penyalurannya dilakukan secara langsung kepada rekening masing-masing pekerja.

Hal itu dimaksudkan agar tidak ada potongan yang diberlakukan perusahaan atas subsidi yang diberikan Negara.

"Ada kelemahan. Penurunan PPh Badan misalnya, tidak menjamin perusahaan tak lakukan PHK, karena bonus (keringanan) pajak dinikmati oleh pemilik usaha," ujar dia. 

Bhima menyebut implementasi subsidi gaji semacam ini sudah berhasil menekan laju PHK massal di Malaysia, Singapura, dan Australia.

"Untuk (tahap) awal, subsidi gaji bisa dimulai dari perusahaan yang padat karya dengan upah yang berada di ambang batas upah minimum. Contohnya ,sektor pakaian jadi dan alas kaki sangat terpukul dan banyak pekerja dirumahkan tanpa digaji," papar Bhima. 

Bhima memberi masukan, apabila pemerintah memiliki keterbatasan pendanaan bisa mengambil dari pos Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun.

Baca juga: KSPI Kritik Gojek Soal PHK 430 Karyawan

Insentif

Stimulus subsidi gaji bisa diberikan apabila karyawan atau pekerja masih terikat hubungan dengan perusahaan.

Namun, saat ini sudah banyak pekerja yang terlanjur dirumahkan, sehingga sudah tidak lagi memungkinkan menerima subsidi gaji seperti digambarkan sebelumnya.

Cara lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan memberi mereka sejumlah insentif.

"Malaysia memberlakukan insentif langsung kepada perusahaan yang merekrut pegawai dibawah 40 tahun sebesar 800 ringgit per pegawai. Kalau di atas 40 tahun sebesar 1.000 ringgit, jadi bisa model seperti itu," sebut lulusan Universitas Gadjah Mada ini.

Untuk besaran insentif yang akan diberikan, tentu tergantung dari banyak faktor yang lain. Misalnya usia, lama kerja, area kerja, dan sebagainya.

"Banyak variabel yang bisa digunakan agar lebih tepat sasaran," tegas Bhima.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Segera Cek Rekening atau E-Wallet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com