Lima negara Asia-Pasifik menempati 25 besar GPI tahun ini, yaitu Selandia Baru, Singapura, Jepang, Australia, dan Malaysia.
Selandia Baru menjadi yang paling damai di kawasan, meski mengalami penurunan skor. Hal itu disebabkan oleh terjadinya aksi terorisme di dua masjid Christchurch pada Maret 2019 yang menewaskan 51 orang.
Satu-satunya negara Asia-Pasifik yang mendapat predikat nilai sangat rendah adalah Korea Utara yang menempati urutan 25 terbawah negara paling damai dunia.
Penurunan itu diakibatkan oleh uji rudal Korea Utara yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Seperti diketahui, laporan GPI tidak hanya sekedar mengukur ada atau tidaknya perang, tapi juga mengukur adanya kekerasan atau ketakutan akan kekerasan pada tiga domain, yaitu: konflik yang sedang berlangsung, keselamatan dan keamanan, dan militerisasi.
Laporan ini juga mencakup 99,7 persen dari populasi dunia dengan menggunakan 23 indikator kualitatif dan kuantitatif pada tiga domain di atas serta berasal dari sumber-sumber yang sangat dihormati.
Baca juga: Indeks Perdamaian Global: Islandia Paling Damai, Indonesia Peringkat Ke-42
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.