Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Marah, Peringatan Keras untuk Para Menteri, dan Pesan di Balik Kejengkelannya...

Kompas.com - 29/06/2020, 13:55 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah. Melalui video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020), Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan keras dan menyoroti kinerja para menteri kabinetnya.

Video tersebut berisi pidato pembukaan Jokowi pada sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Presiden bahkan mengeluarkan ancaman perombakan atau reshuffle kabinet.

Jokowi menilai para menterinya tidak memiliki sense of crisis di tengah situasi pandemi virus corona. 

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (29/6/2020), Jokowi membuka pidatonya dengan nada tinggi.

Ia tampak berang lantaran banyak menterinya yang masih menganggap situasi pandemi saat ini bukan sebuah krisis.

"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis!" ujar Jokowi.

Jokowi lantas menyampaikan ancaman reshuffle bagi menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja.

"Langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah kepemerintahan. Akan saya buka. Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara," ucap Presiden.

"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini, (jika) Bapak Ibu tidak merasakan itu, sudah," lanjut Jokowi.

Baca juga: Jokowi Ancam Reshuffle, PPP: Semua Kewenangan Ada di Presiden

Apa yang ingin disampaikan Jokowi melalui peringatan kerasnya untuk para menteri?

Puncak kejengkelan

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Fajar Junaedi menilai, kemarahan Jokowi adalah puncak dari kejengkelannya terhadap para menteri yang dinilai tidak kompeten dalam bekerja.

"Sebenarnya ada beberapa menteri yang sejak awal krisis sudah tidak memiliki sense of crisis. Kita tentu ingat sikap denial dari Menteri Kesehatan yang menolak permodelan masuknya Covid-19 ke Indonesia yang disampaikan oleh Universitas Harvard," kata Fajar saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/6/2020).

"Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sebenarnya bisa dibaca sebagai ketidakpercayaan Presiden kepada Menteri Kesehatan. Kita lihat Menteri Kesehatan jarang berbicara kepada publik," ujar dia.

Selain itu, Fajar menilai, Jokowi juga jengkel lantaran ada menteri yang membuat pernyataan publik yang menunjukkan tidak menguasai pemetaan masalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com