Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons WHO dan Sejumlah Negara soal Pembatasan Haji 2020

Kompas.com - 25/06/2020, 09:49 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendukung keputusan Arab Saudi untuk membatasi jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom mengatakan, keputusan itu berdasarkan penilaian risiko di bawah bimbingan lembaga yang bermarkas di Jenewa itu.

"Keputusan ini dibuat berdasarkan penilaian risiko dan analisis skenario yang berbeda sesuai dengan pedoman WHO untuk melindungi keselamatan jemaah dan meminimalkan risiko penularan," kata Tedros, dilansir dari Alarabiyah, Rabu (24/62020).

Tedros mengakui bahwa keputusan itu tak mudah dan menimbulkan kekecewaan besar bagi banyak umat Islam yang ingin berhaji tahun ini.

Namun, hal itu harus dilakukan oleh semua negara untuk mengutamakan kesehatan.

"Ini adalah contoh lain dari pilihan sulit yang harus dilakukan semua negara untuk mengutamakan kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Gelar Ibadah Haji di Tengah Pandemi, Arab Saudi Terapkan 8 Protokol Kesehatan

Dukungan 

Selain WHO, Organisasi Arab dan Islam juga memuji dan mendukung penuh keputusan Arab Saudi untuk tetap menyelenggarakan haji, meski dengan jumlah sangat terbatas dan hanya untuk warga mukim.

Dilansir dari Saudi Press Agency, Rabu (24/6/2929), Dewan Fatwa dan Syariah Uni Emirat Arab tak ketinggalan dalam memuji keputusan itu.

Menurut lembaga tersebut, hal yang terpenting adalah setiap jemaah mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sebab, Arab Saudi selaku penyelenggara haji memiliki tanggung jawab untuk menjaga para jemaah serta membantu mereka agar tetap sehat.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Oman menegaskan, keputusan ini menempatkan keselamatan semua jemaah sebagai prioritas utama.

Pasalnya, jumlah infeksi virus corona di dunia sampai saat ini masih terus meningkat.

Sementara itu, Dewan Imam Nasional Australia (ANIC) menekankan keputusan Arab Saudi itu untuk menjaga kepentingan dan kesehatan umat Islam.

Pembatasan haji juga dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona di tingkat lokal dan global.

Dalam sebuah pernyataannya, Menteri Urusan Agama Republik Islam Pakistan, Sheikh Noor-ul-Haq Qadri mengatakan bahwa keputusan Kerajaan itu bijaksana.

Dia mengatakan, meski ini adalah keputusan yang sulit, hal itu bertujuan untuk memastikan keselamatan manusia dan melindungi mereka dari pandemi.

Kepala Komite Hak Asasi Manusia Liga Arab Mohammed al-Dhahi juga menuturkan, keputusan Arab Saudi sejalan dengan hukum hak asasi internasional yang menempatkan perlindungan hak asasi manusia untuk hidup di atas segalanya.

Ketua Dewan Tertinggi Imam dan Urusan Islam di Brasil Dr. Abdulhameed Metwali juga menyatakan dukungan penuh atas keputusan ini yang menurutnya konsisten dengan tujuan hukum Islam, yaitu melindungi kehidupan manusia di satu sisi dan tidak mengganggu ritus di sisi lain.

Baca juga: Pelaksanaan Haji 2020 Terbatas, PBNU Harap Jemaah Haji Indonesia Tak Kecewa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Jenis Obat Potensial Tingkatkan Risiko Anemia Aplastik, Tak Boleh Dipakai Sembarangan

7 Jenis Obat Potensial Tingkatkan Risiko Anemia Aplastik, Tak Boleh Dipakai Sembarangan

Tren
Resmi, Ada 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kementerian PUPR 2024

Resmi, Ada 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kementerian PUPR 2024

Tren
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Tren
Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Tren
Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com