Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2020, 20:47 WIB

KOMPAS.com - Polisi di negara bagian Johor, Malaysia, sedang memburu seorang pria Singapura yang diduga menyelundupkan narkoba ke wilayah itu dengan menggunakan drone.

Kepala kepolisian Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, Mohamad Azli Ahmad Said, 40 tahun, alias "Boy Setan", juga dicari di Singapura karena penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah pertama kalinya kami menemukan penyelundup narkoba menggunakan drone untuk menyelundupkan narkoba di dua lokasi," kata dia, Senin (22/6/2020), seraya menambahkan bahwa tersangka diyakini berada di Johor.

Dia mengatakan, biasanya, jika drone memiliki berat lebih dari 20 kilogram, maka penggunaannya harus mendapatkan izin dari Departemen Penerbangan Sipil sebelum terbang.

"Kami percaya tersangka ini menggunakan drone berukuran kecil," lanjut dia. 

Melansir SCMP, Ayob menduga tersangka tampaknya meluncurkan drone dari Dataran Bandaraya, alun-alun utama kota Johor Bahru, pada malam hari.

Pada hari Sabtu, kantor berita Bernama melaporkan bahwa dua pria Singapura telah ditangkap karena menggunakan drone untuk menyelundupkan narkoba ke Singapura dari Malaysia.

Baca juga: Drone Seharga Total Rp 200-an Juta Dibawa Kabur Penjarah di New York

Drone tertangkap di taman

Menurut Kepolisian Singapura dan Biro Narkotika Pusat (CNB), data penerbangan yang diambil dari telepon salah satu tersangka menunjukkan bahwa drone telah terbang dari Kranji ke Johor Bahru dan kembali lagi ke Kranji.

Pada 17 Juni 2020 pukul 17:45 waktu setempat, polisi mendeteksi aktivitas drone yang tidak biasa di sekitar Taman Waduk Kranji dan mengamati sebuah pesawat tak berawak dengan sebuah tas sedang melayang di udara.

Kemudian, dua pria berusia 29 tahun dan 34 tahun yang dipercaya sebagai operator drone ditangkap.

Baca juga: Drone DJI Mavic Air 2 Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Ini Harganya

Halaman:
Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com