Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rule of 20 untuk Atasi Mata Lelah

Kompas.com - 23/06/2020, 10:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang harus melakukan pekerjaannya di depan komputer, masa work from home (WFH) akibat pandemi Covid-19 memunculkan permasalahan tersendiri, khususnya terkait kesehatan mata.

Menatap layar komputer dalam jangka waktu lama memang bisa menyebabkan kelelahan, terlebih bagi mereka yang memiliki gangguan kesehatan mata.

Seperti yang diungkapkan di Twitter oleh akun @ntha26, ia bertanya tentang keamanan bekerja di depan komputer dalam waktu lama pada @ferdiriva, seorang dokter spesialis mata di JEC Eye Hospital.

Baca juga: Ramai soal Teknik Melihat Tulisan dan Gambar dengan Cara Menutup Satu Mata, Benarkah Demikian?

Baca juga: Menyoal Virus Corona, Disebut Berasal dari Hewan hingga Menular Lewat Mata

@ferdiriva kemudian menjelaskan tentang rule of 20, yakni pedoman tata cara untuk mengatasi mata yang lelah akibat menatap layar komputer/gawai terlalu lama.

Pedoman ini dilakukan dengan beberapa cara, pertama adalah memberi jeda 20 detik setiap 20 menit setelah melihat layar komputer/gawai.

Kemudian mengalihkan mata dengan melihat objek sejauh 20 kaki atau 6 meter, hal ini dimaksudkan agar mata tidak cepat lelah.

Baca juga: Mengenal Astigmatisme, Penyakit karena Bentuk Kornea Mata Tak Teratur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
'Streaming' Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

"Streaming" Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

Tren
Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Tren
Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com