Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Jepang, Simak agar Tak Jadi Pesepeda yang Menyebalkan

Kompas.com - 23/06/2020, 06:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bersepeda saat ini menjadi salah satu aktivitas yang digandrungi oleh masyarakat dunia, termasuk Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Meski demikian, keluhan tentang pengguna sepeda yang cenderung cuek saat bersepeda di jalan raya juga banyak dikeluhkan oleh warganet di media sosial.

“KSEL BGT SM YG GOWES GOWES NAIK SEPEDA. pd jejer jejer ber 2 ber 3 gatau aturan anjir yg di belakang pake motor susah mau nyalip woi jd lama dijalan kan asw,” keluh warganet di Twitter dengan akun @saladbuahnyakak.

Warganet @customerbacot juga mengunggah sebuah video tentang kecelakaan sepeda ontel dan sepeda motor yang berawal dari rombongan pesepeda yang memenuhi badan jalan.

Di Indonesia tuh kalau ada tren juga bakal ada turunan masalahnya. Contohnya ini,” tulisnya mengawali utas yang ia buat.

Lebih paham bapak ibu petani yg berangkat ke sawah naik sepeda itu convoynya satu baris ga menuhin jalan,” tulisnya di utas selanjutnya.

Sampai kini, unggahan tersebut telah dibagikan ulang lebih dari 10.000 kali dan disukai lebih dari 11.000 pengguna.

Baca juga: Hobi Bersepeda Selama Pandemi Corona, Kesadaran atau Hanya Latah?

Bagaimana agar tetap aman bersepeda?

Agar tetap aman baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain, ada baiknya kita sedikit mengintip bagaimana aturan bersepeda di negara Jepang.

Negara yang terkenal dengan keteraturannya ini memiliki beberapa peraturan terkait pesepeda, yakni:

1. Pesepeda harus menggunakan jalan raya

Melansir dari situs web Kantor Kabinet Pemerintah Jepang, sepeda dalam peraturan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan diposisikan sebagai kendaraan, sehingga pengendara sepeda harus menggunakan jalan raya di mana terdapat pemisahan antara jalan raya dan trotoar.

Sanksi apabila melanggar adalah kurungan sampai 3 bulan dan denda sampai 50.000 yen atau sekitar Rp 6,6 juta.

Meski demikian, ada pengecualian bagi sepeda untuk berjalan di trotoar, yakni jika:

  • Ada rambu-rambu atau marka jalan bahwa itu jalur sepeda.
  • Ketika pengemudi merupakan anak di bawah usia 13 tahun, lansia 70 atau lebih, dan orang cacat fisik.

Selain itu, boleh melaju di trotoar jika kondisi jalan atau lalu lintas yang tak dapat dihindari dengan kondisi:

  • Sisi kiri jalan susah dilewati karena konstruksi jalan, parkir dalam waktu lama, dan sebagainya.
  • Lalu lintas sangat padat serta jalan sempit, dan risiko kecelakaan besar.

Baca juga: Ramai Orang Gowes Sepeda, Bagi Pemula Waspadai Bahaya Serangan Jantung

Pesepeda di JepangMoreGallery / Shutterstock.com Pesepeda di Jepang

2. Bersepeda di sisi kiri

Para pesepeda harus menggunakan lajur kiri agar tetap aman.

Pelanggaran untuk kasus ini adalah penjara hingga 3 bulan atau denda hingga 50.000 yen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Tren
Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Sebagian Kota Besar di China Terancam Tenggelam pada 2120

Penelitian Ungkap Sebagian Kota Besar di China Terancam Tenggelam pada 2120

Tren
LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

Tren
Ramai soal Lowker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Ramai soal Lowker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Tren
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Tren
Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Tren
Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Tren
Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Tren
TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

Tren
5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

Tren
Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Tren
5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com