Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Politeknik Perkeretaapian Masih Dibuka, Berikut Alur hingga Kuotanya...

Kompas.com - 19/06/2020, 13:21 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Bagaimana alurnya?

Berikut alur pendaftaran pola pembibitan PPI Madiun 2020:

  1. Pelamar dapat mengakses dan membuat akun sekolah kedinasan tahun 2020 di portal pendaftaran SSCN, dikdin.bkn.go.id.
  2. Selanjutnya pelamar mencetak kartu informasi akun yang telah didaftarkan.
  3. Pelamar login ke SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Setelah itu, unggah swafoto, lalu pilih sekolah kedinasan Kemenhub.
  5. Lakukan pembayaran formulir pendaftaran. Tata cara pembayaran dapat dilihat di sipencatar.dephub.go.id.
  6. Lalu, pelamar dapat melengkapi data, seperti biodata diri, melengkapi nilai, mengunggah dokume persyaratan dan bukti pembayaran formulir pendaftaran.
  7. Cek ulang resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan.
  8. Pelamar login ke portal SSCN Sekolah Kedinasan untuk melihat status kelulusan verifikasi administrasi.
  9. Jika dinyatakan lulus, akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran seleksi kompetensi dasar (SKD).
  10. Kemudian, cetak kartu ujian SKD untuk mengikuti tes seleksinya.

Baca juga: Dibuka 8 Juni, Simak Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS

Kuota

Melansir informasi resmi, keempat prodi yang dibuka mempunyai syarat dan kuota masing-masing. Ini rinciannya.

  • D-III Teknologi Mekanika Perkeretaapian

Prodi ini mengalokasikan kursi sebanyak 24 taruna/taruni.

Adapun jurusan yang dapat mendaftar antara lain:

a. SMA/MA IPA sederajat

b. SMK jurusan Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Mesin, Teknik Ketenagalistrikan, atau Teknik Industri.

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com