Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gajinya Tidak Dipotong Saat Pandemi, Perdana Menteri Selandia Baru Frustrasi

Kompas.com - 16/06/2020, 16:33 WIB
Nur Rohmi Aida,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengaku frustasi karena masih menerima gaji penuh dan belum mengalami pemotongan.

Padahal dua bulan lalu sudah ada rencana untuk pemotongan gaji di parlemen.

“Pemotongan akan tetap terjadi dan tetap berlangsung selama 6 bulan. Tetapi, betapa saya frustasi pada berapa lamanya waktu untuk mulai melakukan itu,” ujar Jacinda.

Pengumuman mengenai pemotongan gaji sendiri diumumkan pada pertengahan April saat negara itu tengah melakukan kuncian.

Saat itu dikatakan bahwa menteri dan pegawai negeri sipil akan ikut mengalami pemotongan gaji 20 persen selama enam bulan.

Akan tetapi melansir dari Nzherald, sampai kini janji pemotongan gaji untuk solidaritas itu belum terpenuhi.

Sementara itu, Otoritas Remunerasi mengatakan pemotongan tidak akan dimulai sebelum 9 Juli.

Otoritas tersebut menyebut diperlukan proses birokrasi yang rumit dan panjang terkait pemotongan gaji.

Baca juga: Selandia Baru Laporkan Kasus Perdana Virus Corona dalam 25 Hari Terakhir

Potong gaji 20 persen selama 6 bulan

Ardern mengatakan kepada media meskipun ada penundaan, pihaknya percaya para anggota parlemen akan memimpin dan memberi contoh pemotongan gaji.

“Salah satu yang membuat kami frustasi adalah, saya mencoba untuk tidak menerima gaji saya secara penuh. Tetapi kemudian diberitahu itu tidak bisa dilakukan. Secara hukum saya tidak bisa melakukan itu. Jadi kami mengubah undang-undang, sekarang kami menunggu itu akan diterapkan oleh Otoritas Remunerasi,” kata dia.

Otoritas Remunerasi memiliki hak menentukan tingkat gaji. RUU terkait Perubahan undang-undang yang baru dibuat mengatur pemotongan gaji sementara hingga 20 persen selama enam bulan.

Adern menyebut mereka telah memeriksa semua opsi yang ada seperti memberikan sebagian gaji mereka untuk amal. Akan tetapi ini membuka masalah lebih luas terkait dukungan pada anggota parlemen.

Baca juga: Kampanyekan Internet Sehat, Selandia Baru Gandeng 2 Bintang Porno

"Dengan frustrasi, pilihan paling sederhana adalah mengubah undang-undang tapi sayangnya itulah yang paling lama,” kata dia. 

Gaji Adern sendiri akan turun dari yang semula 471.049 dollar Selandia Baru (Rp 4,3 miliar) per tahun menjadi 376.840 dollar Selandia Baru (Rp 3,4 miliar) selama enam bulan.

Adapun untuk wakil perdana menteri akan turun dari 334.734 dollar Selandia Baru (Rp 3 miliar) setahun menjadi 267.788 dollar Selandia Baru (Rp 2,4 miliar) selama enam bulan.

Sedangkan semua menteri dari 296.007 dollar Selandia Baru (Rp 2,7 miliar) per tahun menjadi 236.806 dollar Selandia Baru (Rp 2,1 miliar), atau dipotong 20 persen.

Sedangkan anggota parlemen yang bukan menteri, pemimpin partai atau ketua komite terpilih akan dipotong 10 persen.

Baca juga: 21 Hari Tanpa Kasus Baru Virus Corona di Selandia Baru...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com