Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 9 Desember, Risiko Penularan Covid-19, dan Ancaman Money Politic...

Kompas.com - 14/06/2020, 12:11 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2020 digelar pada 9 Desember 2020.

Pandemi virus corona mengakibatkan Pilkada 2020 yang sedianya akan berlangsung pada 23 September itu mundur.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu 27 Mei 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.

Hal tersebut merujuk pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Mei lalu.

Baca juga: Saat Negara Dituding Sepelekan Kasus Novel...

Lantas, apa dampak dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi?

Pengamat kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele menilai, pelaksanaan Pilkada 2020 selama pandemi virus corona berpotensi meningkatkan money politic.

"Dari sisi masyarakatnya, saya khawatir kalau dilakukan dalam kondisi seperti sekarang ini, money politic-nya akan semakin gencar," kata Gabriel saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Jika demikian, maka Pilkada yang seharusnya dapat menentukan arah kemajuan daerah selama 5 tahun ke depan, justru hanya menjadi momen transaksional.

"Politisi mungkin sudah punya tabungan jauh-jauh hari. Tapi kan pada saat bersamaan ada sejumlah orang yang kehilangan pekerjaan, ini kan butuh duit. Maka kekhawatiran saya kalau dilakukan pada masa seperti ini, Pilkada itu hanya momen transaksi saja," jelas dia.

Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan

Risiko penularan Covid-19

Relawan dan simpatisan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - KH Maruf Amin menghadiri Konser Putih Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Konser Putih Bersatu tersebut menjadi puncak dari kampanye akbar pasangan nomor urut 01 sebelum memasuki masa tenang dan hari pemungutan suara (Pemilu) serentak pada Rabu, 17 April 2019 mendatang.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Relawan dan simpatisan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - KH Maruf Amin menghadiri Konser Putih Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Konser Putih Bersatu tersebut menjadi puncak dari kampanye akbar pasangan nomor urut 01 sebelum memasuki masa tenang dan hari pemungutan suara (Pemilu) serentak pada Rabu, 17 April 2019 mendatang.

Selain itu, Pilkada 2020 juga memiliki risiko infeksi virus corona, khususnya dalam kegiatan kampanye yang sering mengundang massa dalam jumah besar.

Kecuali jika pemerintah mau melarang semua bentuk kampanye fisik atau hanya diperbolehkan secara terbatas.

Namun, larangan tersebut menurut Gabriel akan sulit dilakukan.

"Kalau pencoblosannya sih bisa diatur. Yang tidak bisa diatur itu kampanyenya, kecuali pemerintah melarang semua bentuk kampanye fisik, hanya bisa dilakukan apakah itu terbatas di ruang tertutup atau secara virtual," jelas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com