Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Prameks Kembali Beroperasi, Simak Ketentuan Baru bagi Penumpang

Kompas.com - 13/06/2020, 14:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kereta Api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) Yogyakarta-Solo kini beroperasi kembali.

Sebelumnya, sebagian operasional KA Prameks dihentikan guna mengurangi kemungkinan penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Beroperasinya KA Prameks juga telah dikonfirmasi oleh Eko Budiyanto, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

"Sudah beroperasi, sebagian," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020). 

Eko mengungkapkan, sebelumnya PT KAI Daop 6 Yogyakarta membatalkan sementara seluruh perjalanan KA Reguler dan membatalkan sementara sebagian perjalanan KA Lokal Prameks.

Namun, mulai Jumat, 12 Juni 2020, terdapat beberapa KA Reguler dan KA Lokal Prameks yang akan kembali dijalankan sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan.

Baca juga: Besok Beroperasi, Berikut Syarat dan Panduan Naik Kereta Api

Selain itu, Eko juga mengungkapkan bahwa pengoperasian kembali KA Reguler dan Lokal ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Ketentuan bagi penumpang kereta

Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Jika penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut saat proses boarding, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh.

Sejumlah aturan baru bagi penumpang KA Prameks juga diberlakukan guna mencegah kemungkinan virus corona menyebar. Berikut adalah beberapa ketentuan baru tersebut.

Pertama, untuk penumpang KA Lokal (Prameks), penumpang tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet

Kemudian, bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.

"Kami mohon kerja sama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar dengan Covid-19," kata Eko.

Baca juga: Hari Ini KA Serayu Pasar Senen-Purwokerto Kembali Beroperasi, Simak Jadwal dan Ketentuan Barunya!

Selain itu, KAI juga membatasi penjualan tiket hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.

Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan saluran online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Adapun penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Kami mohon kerja sama seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan yang telah KAI terapkan untuk kebaikan kita semua,” kata Eko.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan New Normal Penumpang Kereta Api

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com