KOMPAS.com - Penambahan kasus baru Covid-19 didominasi oleh mereka yang tidak mengalami sakit apa pun atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini diketahui dari hasil tracing di Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tenggara.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan para OTG tersebut harus segera mendapatkan edukasi yang benar, untuk kemudian dapat melaksanakan isolasi secara mandiri.
Sebab, mereka dapat berpotensi menyebarkan virus lebih luas lagi apabila masih bersinggungan dengan orang lain.
Baca juga: Hampir 80 Persen Kasus Covid-19 Tak Bergejala, Ini Fakta soal OTG
Sebelumnya, pada 8 Juni dilaporkan Yuri, OTG mendominasi hampir 80 persen.
Hingga Kamis, (11/6/2020), kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi adalah 35.295
Sementara itu pasien sembuh tercatat ada 12.636 orang dan yang meninggal saat ini ada 2.000 orang.
Baca juga: Update 11 Juni, OTG Mendominasi Penambahan Kasus Covid-19
Pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 diperbarui pada pada 27 Maret 2020 menambahkan OTG dalam kategori pasien Covid-19.
Seperti dilansir Kompas.com, Kamis (2/4/2020), OTG dalam pedoman itu diartikan sebagai mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 (kasus) tapi memiliki kontak erat.
Sementara itu kontak erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan/berkunjung, dalam radius 1 meter dengan PDP atau kasus konfirmasi Covid-19.
Ditambahkan catatan, hal itu dilakukan dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan
Kemenkes dalam pedomannya juga membeberkan kriteria orang yang berpotensi sebagai OTG karena kontak erat:
1. Petugas kesehatan
Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan APD (alat perlindungan diri) sesuai standar.
2. Orang dalam satu ruangan
Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan kasus, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
3. Orang yang bepergian bersama
Orang yang bepergian bersama (radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut/kendaraan dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Baca juga: Waspada Gejala Baru Virus Corona, dari Sulit Berbicara hingga Halusinasi
Karena tidak dapat diketahui secara kasat mata, OTG sulit terdeteksi. Lalu bagaimana cara mengetahui seseorang OTG atau tidak?
Dilansir Health, Selasa (17/3/2020), President ACCESS Health International William Haseltine merekomendasikan sistem pengujian yang dikenal sebagai contact tracing atau pelacakan kontak.
Metode itu melibatkan pengujian setiap orang dengan gejala terlebih dahulu.
Namun, setelahnya berusaha menemukan dan menguji setiap orang yang berhubungan atau kontak dengan orang tersebut selama lebih dari dua minggu.
Baca juga: Saat Obat Kucing Menunjukkan Harapan untuk Covid-19...
Menurut Haseltine, penting untuk menemukan mereka lebih awal sebelum mereka sakit.
Sementara itu mengenai penanganannya, pemerintah Indonesia menyarankan OTG untuk isolasi mandiri di rumah.
"Karena kalau tidak, ini akan menjadi sumber penularan yang ada di tengah masyarakat," kata Yuri.
Baca juga: Hadapi New Normal, Masih Perlukah Mengenakan Masker?
(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Nur Fitriatus Shalihah | Editor : Jessi Carina, Sari Hardiyanto)