Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni, pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000, atau setara dengan 40 persen.
"Sisanya Rp 360.000, jadi tagihan Juli-September ditambah Rp 120.000," kata Yuddy.
PLN berharap, skema cicilan tersebut dapat meringankan beban pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.
"Kita paham kondisi pelanggan, sehingga dengan angsuran tersebut harapannya bisa meringankan," ucapnya.
Sebagai informasi, PLN mencatat terdapat 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 20 persen pada tagihan Juni.
Baca juga: Warga Keluhkan Lonjakan Tarif Listrik, Istana Angkat Bicara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.