Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah PDP Covid-19 Dibawa Pulang Paksa, Ini Risikonya..

Kompas.com - 09/06/2020, 13:32 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ini kembali terjadi jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dijemput paksa oleh keluarganya.

Pada Senin, (1/6/2020) seorang PDP berusia 52 tahun meninggal dunia di RS GMIM Manado.

Saat jenazah berada di ruang pemulasaran, sejumlah orang merangsek masuk bahkan sempat terjadi keributan.

Setelah hasil tes swab keluar, diketahui bahwa pasien tersebut positif Covid-19.

Kejadian lebih parah terjadi di Makassar. Pada Jumat (5/6/2020), sekitar 100 orang bersenjata tajam menjemput paksa jenazah PDP. 

Rumah sakit yang hendak mengambil sampel swab pasien akhirnya gagal karena digeruduk dan diintimidasi.

Setelah kejadian tersebut, sekitar 100 orang itu ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Baca juga: Ini Instruksi Kabaharkam untuk Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19

Kemampuan dan kewenangan RS

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian serta Jubir Satgas Covid UNS Dr. Tonang Dwi Ardyanto menanggapi hal tersebut.

Menurutnya rumah sakit berkewajiban menjaga agar semua pasien dalam keadaan aman, sehingga proses perawatan berjalan sesuai standar, termasuk pengamanan tentu ada penjagaan pintu-pintu masuk.

Tonang juga menjelaskan kewajiban rumah sakit sesuai Pedoman Kemenkes adalah melakukan perawatan jenazah sebaik-baiknya, sehingga potensi menular dari jenazah, dihambat melalui pembungkusan 3 lapis, berseling plastik (total 6 lapis) dan desinfeksi.

Setelah itu, jenazah diantarkan ke pemakaman untuk dimakamkan bekerja sama dengan Pemda setempat.

Baca juga: Jenazah PDP Diambil Paksa oleh Ratusan Orang dari RS, Polisi: Kami Kewalahan...

"Ketika ada pihak-pihak yang memaksa (membawa pulang jenazah) seperti itu, posisi RS menjadi terjepit. Sebisanya kami menjelaskan, tapi bila sudah dipaksa dan membahayakan RS maupun para pegawainya, kami tidak bisa memaksakan lagi. Ini posisi sulit dan berat bagi RS," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Lanjutnya, selama masih memungkinkan, RS bertindak tegas terhadap setiap bentuk ancaman keamanan bagi pasien dan pengunjung RS.

Tapi jika kondisinya sudah tidak dapat diatasi, sampai membawa senjata tajam, RS terpaksa memilih menjaga keamanan bagi orang-orang di dalamnya.

Tonang menegaskan, fokus rumah sakit adalah mencegah potensi penularan dari pasien PDP yang belum dipastikan statusnya tersebut.

Baca juga: Banyak Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Keluarga, Mengapa Bisa Terjadi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com