Menurut Dicky, riset yang sudah ada saat ini menyatakan bahwa Covid-19 bukan water borne disease atau penyakit yang ditularkan lewat air.
Ditambah dengan adanya kandungan klorin dalam air yang membantu membuat virus menjadi tidak aktif sehingga menurunkan risiko penularan.
Fakta umum yang saat ini diketahui para ahli adalah bahwa kemungkinan seseorang tertular di luar ruangan lebih kecil daripada tertular di dalam ruangan.
Sehingga potensi penularan yang harus diwaspadai adalah dari kerumunan pengunjung yang datang ke pantai atau ke kolam renang bukan karena kegiatan berenang.
"Aturan dalam kegiatan seperti berenang atau water park tetap sama, yaitu jaga jarak, cuci tangan, disinfektan permukaan dan kenakan masker," kata Dicky.
Baca juga: Melihat 5 Puncak Grafik Kasus Baru Covid-19 di Indonesia
Dia juga mengingatkan bahwa penularan utama Covid-19 adalah dari orang ke orang, selain juga melalui sentuhan pada permukaan yang terpapar virus.
Oleh karena itu, ia menyebut bahwa pengelola tempat wisata seperti pantai dan kolam renang wajib melakukan disinfektasi secara rutin terhadap fasilitas yang ada.
Selain itu, masyarakat yang ingin pergi berenang juga wajib mematuhi pembatasan jarak aman, aturan cuci tangan, pemakaian masker dan tidak pergi ke pantai/kolam renang bila merasa sakit.
"Dan tentunya area wisatanya bukan di lokasi atau zona merah," imbuhnya.
Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan