Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Anak Diminta Ambil Bantal di Atap Rumah, Ini Tanggapan KPAI

Kompas.com - 06/06/2020, 14:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan seorang anak perempuan yang diminta orangtuanya untuk mengambilkan barang di atas genteng rumah beredar di media sosial pada Jumat (5/6/2020).

Dalam video berdurasi 44 detik itu, terlihat pria yang bersiaga mengarahkan anak untuk mengambil barang yang mirip seperti bantal tersebut. Selain itu, anak perempuan itu juga diikatkan seutas tali sebagai pengaman sang anak.

Setelah berjalan pelan di atas genteng dan mengambil barang yang diminta, sang anak kembali ke arah orangtuanya dan menangis.

Adapun pihak pengunggah yakni akun Twitter bernama Anon, @jark_doke.

Hingga kini, unggahan tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 588.100 kali dan telah disukai sebanyak 18.100 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Lantas, bagaimana tanggapan KPAI terkait video viral ini?

Baca juga: KPAI Sebut Eksploitasi Anak Masih Terjadi di Tengah Pandemi Covid-19

Tanggapan KPAI

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Sosial dan Anak, Susianah, mengatakan, ia menyesalkan adanya video yang memperlihatkan anak yang disuruh orangtua untuk mengambilkan barang.

Menurut dia, orangtua si anak telah melakukan pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2002.

"Dalam video tersebut, orangtua telah melakukan pelanggaran UU 23/2002, yakni masuk dalam kategori 'memberi perlakuan salah dan melakukan kekerasan psikis'. Anak ketakutan dan menangis," ujar Susianah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Susianah mengatakan, kondisi ini sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak di usia dewasa.

Sebab, anak-anak usia 0-8 tahun masih kategori golden age di mana stimulasi orangtua dan lingkungan keluarga memberikan pengaruh dalam penanaman fondasi dalam diri anak.

"Maka, perlakuan salah serta melakukan kekerasan (psikis) akan berdampak pada programing pikiran bawah sadar anak. Ia menangis dan hal tersebut mengakibatkan anak trauma," ujar Susianah.

Baca juga: Tak Ada Kode Etik KPAI, Pemberhentian Sitti Hikmawaty Dianggap Kecerobohan

Menurut dia, efek trauma ini yang berbahaya, apalagi dalam masa anak-anak ketika tumbuh akan membawa trauma yang belum sembuh akan memiliki dendam pada orangtuanya.

"Anak yang mendapatkan kekerasan akan tumbuh menjadi anak dengan self image yang buruk terhadap diri dan lingkungannya," ujar dia.

Mengenai video viral itu, Susianah mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran lokasi dan penanganan kasus kepada Pemda setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com