Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Program Perumahan Rakyat dari Zaman Sukarno hingga Jokowi

Kompas.com - 03/06/2020, 19:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Namun, program tersebut macet pada tahun 2013 atau setelah enam tahun digulirkan. Sebenarnya, sejak 2010, pengembang sudah menghentikan pembangunan proyek rumah susun sederhana milik bersubsidi (rusunami) atau rumah sejahtera susun bersubsidi.

Melansir Kompas.com, kendala regulasi, minimnya insentif, membuat proyek rumah susun subsidi tidak lagi menarik minat pengembang. Kemacetan program rumah susun (rusun) terutama terjadi di DKI Jakarta, padahal kebutuhannya mencapai 60 persen dari total kebutuhan rusun bagi masyarakat menengah bawah.

Selain itu, meski disebut bersubsidi, namun patokan harga rusunami dinilai sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Patokan harga maksimum rumah susun bersubsidi juga terus naik, dari semula Rp 144 juta per unit saat program diluncurkan tahun 2007, kini sudah Rp 216 juta per unit.

Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)

Pada tahun 2010, lahir program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program FLPP ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah bawah (MBM) dalam menjangkau harga rumah.

Melansir Kompas.com, pemerintah melalui Kemenpera dan bekerja sama dengan Bank BTN akan memberikan subsidi kepada masyarakat berdasarkan daya beli atau penghasilan masyarakat bukannya pada harga jual rumah.

 Dalam kesepakatan bersama ini, ruang lingkup bantuan FLPP dalam rangka pengadaan perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera, ini meliputi 4 hal antara lain KPR Sejahtera Tapak, KPR Sejahtera Susun, KPR Sejahtera Syariah Tapak, dan KPR Sejahtera Syariah Susun.

Berdasarkan kesepakatan dan perjanjian kerjasama ini, Kemenpera dan Bank BTN sepakat untuk memfasilitasi MBM dan MBR dalam pemilikan rumah melalui penerbitan KPR Sejahtera dengan tingkat suku bunga yang dibebankan pada MBM dan MBR lebih kecil dari 10 persen (single digit).

Baca juga: Khusus Rumah Subsidi, Pemerintah Sebetulnya Bisa Andalkan Perumnas

Program sejuta rumah Joko Widodo

Program Sejuta Rumah adalah program yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Groundbreaking dan peresmian Program Sejuta Rumah dipusatkan di Ungaran, Jawa Tengah, dan secara serentak dilakukan di sembilan provinsi di Indonesia, pada Rabu (29/4/2015).

Kesembilan wilayah tersebut adalah Nias Utara, Jakarta, Bantaeng, Ungaran, Tangerang, Cirebon, Malang, Kota Waringin Timur, dan Palembang.

Melansir Kompas.com, Jokowi mengatakan, kebijakan pemerintah di bidang perumahan melalui Program Sejuta Rumah setiap tahun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti kelompok nelayan, pekerja, buruh, PNS, TNI, dan Polri.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan lebih dari 3,5 juta rumah terbangun sejak awal berjalannya program tersebut hingga tahun 2018.

“Total capaian Program Sejuta Rumah selama empat tahun sejak 2015 hingga 2018 sebanyak 3.542.318 unit rumah,” ujar Khalawi kepada Kompas.com, Senin (29/4/2019).

Pencapaian pembangunan rumah setiap tahun terus bertambah. Menurut Khalawi, tercatat rumah yang dibangun pada 2015 sebanyak 699.770 unit, kemudian 805.169 unit rumah pada 2016.

Berikutnya, pada 2017 terdapat 904.758 unit rumah yang berhasil dibangun, dan dilanjutkan pencapaian 1.132.621 unit rumah pada 2018.

Di tahun 2020, ditargetkan bisa dibangun 1,25 juta unit rumah, setelah pada tahun 2019 Data Kementerian PUPR menyebutkan, per 31 Desember 2019 mencapai 1.257.852 unit.

Baca juga: Perumnas: 20 Tahun Kami Survive Sendiri..

(Sumber: Kompas.com/ Nur Rohmi Aida, Rosiana Haryanti, Dani Prabowo, Erwin Hutapea, Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Hilda B Alexander, Latief, R Adhi KSP, Caroline Damanik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com