Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Viral Ramainya Pengunjung di Bukit Alas Bandawasa, Ini Penjelasan Satpol PP

Kompas.com - 02/06/2020, 10:17 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa foto viral di media sosial memperlihatkan kawasan perbukitan yang ramai dengan pengunjung yang mendirikan tenda.

Dalam narasi foto yang beredar, disebutkan bahwa yang terlihat pada foto itu adalah kawasan Bukit Alas Bandawasa yang terletak di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Salah satunya terlihat dari unggahan seorang pengguna Instagram berikut.

Dalam kolom komentar, ia membenarkan bahwa foto ini diambil pada hari Minggu (31/5/2020).

Kondisi Bukit Alas Bondowoso di Cigombong, Bogor yang dipadati pengunjung di tengah pemberlakuan PSBBInstagram Kondisi Bukit Alas Bondowoso di Cigombong, Bogor yang dipadati pengunjung di tengah pemberlakuan PSBB
Sejumlah foto lain juga diunggah oleh beberapa akun di Instagram

Salah satu unggahan yang membagikan foto yang mendokumentasikan suasana di Bukit Alas Bandawasa, Bogor, Jawa Barat.Instagram @taante_reempong_officiaal Salah satu unggahan yang membagikan foto yang mendokumentasikan suasana di Bukit Alas Bandawasa, Bogor, Jawa Barat.
Berbagai komentar disampaikan warganet melihat apa yang terekam dalam foto yang beredar.

Sebagian besar menyoroti banyaknya pengunjung di lokasi wisata ini di tengah pembatasan sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Apalagi, Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Bupati Bogor Ade Yasin mengumumkan wilayahnya masih menerapkan PSBB hingga 4 Juni 2020.

Baca juga: [HOAKS] Foto Viral Disebut Peristiwa Longsor di Tol Ungaran

Penjelasan Satpol PP Cigombong

Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cigombong Teguh Darmawansyah membenarkan bahwa foto itu terjadi di kawasan Bukit Alas Bandawasa pada akhir Mei 2020.

Namun, kata dia, setelah menerima laporan ramainya pengunjung, aparat gabungan segera melakukan tindakan.

"Benar (foto) yang beredar dan kami sudah lakukan langkah-langkah. Langsung lokasi (oleh) Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) itu dikosongkan, sekarang kami tutup itu," kata Teguh, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020) pagi.

Teguh mengatakan, penutupan kawasan Bukit Alas Bandawasa diberlakukan selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Ia menyebutkan, lokasi bukit tersebut sebenarnya merupakan tanah milik negara yang tidak dikelola secara khusus, hingga akhirnya ada paguyuban pemuda yang memanfaatkannya sebagai lokasi wisata.

"HGB-nya itu dari PT BSS, cuma memang PT BSS selama ini tidak menggarap. Jadi ada paguyuban pemuda Kampung Palalangon memanfaatkan. Dan kami melihatnya positif, karena kalau di wilayah kami (pemudanya) terkenal suka tawuran," ujar Teguh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com