KOMPAS.com - Wabah virus corona yang menjangkiti Indonesia memberikan dampak terhadap sejumlah aspek kehidupan masyarakat.
Salah satunya yakni terkait dengan pembayaran tagihan air bulanan.
Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 menjadi prioritas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang belakangan ini.
Melansir website resmi PDAM TB Kota Tangerang, pihaknya juga mengutamakan kesehatan petugas di lapangan, terutama Pembaca Meter (PM).
Baca juga: Cara Bayar Otomatis Tagihan PLN dan PDAM di Aplikasi Gojek
Hal tersebut bukan hanya terfokus di lingkungan kantor pusat PDAM TB Kota Tangerang di Pintu Air Bendungan Sewan Neglasari tapi juga di seluruh wilayah operasionalnya.
PDAM TB Kota Tangerang menangguhkan kegiatan pencatatan meter air di rumah-rumah pelanggan pada periode bulan April 2020 hingga batas ketentuan Pandemi Covid-19 ini dicabut oleh Pemerintah.
Asisten Manajer Humas dan Pengaduan Pelanggan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Ichsan Sodikin, mengatakan, ini sebagai langkah antisipatif merebaknya virus corona dan menjaga jaga jarak aman antara pelanggan dengan pencatatan meter air.
Baca juga: Pemkot Pontianak Gratiskan Tagihan PDAM untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
”Kami mendukung langkah pemerintah mengintensifkan gerakan physical distancing atau jaga jarak fisik antar manusia. Salah satunya menunda kegiatan pencatatan meter hingga kondisi normal,” ujar Ichsan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sangat riskan jika saat ini mengutus petugas membaca pembacaan meter air di rumah-rumah pelanggan.
Ia pun mengimbau masyarakat melaksanakan pencatatan meter air secara mandiri, mengutip tagline yang sedang viral #DiRumahSaja. ”Pembacaan meter secara mandiri dari rumah sendiri akan jauh lebih baik saat ini,” ujar dia.
Caranya, sambung Ichsan, pelanggan bisa melaporkan angka stand meter pada meter air di rumah dan bangunan masing-masing.
Baca juga: Pemkab Badung Gratiskan Pemakaian Air PDAM untuk 59.975 Pelanggan
Pelanggan juga bisa melaporkan foto angka stand meter melalui aplikasi WhatsApp dengan format:
1. Foto angka pada stand meteran
2. Ketik ID pelanggan, contoh: 0951800001
3. Kirim ke nomer HP sesuai wilayah layanan pelanggan berada
Rincian nomer HP PDAM sesuai wilayah:
- Kecamatan Cipondoh silakan kirim ke nomor 0812 9298 6285
- Kecamatan Benda dan Batuceper ke nomor 0812 9298 6286
- Kecamatan Neglasari dan Tangerang ke nomer 0812 9298 6287
- Kecamatan Karawaci,Priuk dan Cibodas ke nomer 0812 9298 6288
- Kecamatan Pinang serta Karang Tengah ke Nomer 0812 9298 6289
Baca juga: Berharap Tak Ada PHK, Pemkot Jambi Bebaskan Tagihan PDAM hingga Pajak Hotel dan Restoran
Untuk Pengaduan Pelanggan Ichsan juga meminta untuk menghubungi petugas pengaduan via WA di nomer: 081314940504.
Ichsan mempersilakan laporan menggunakan wilayah pelanggan domisili kecamatan/kelurahan/RT dan RW setempat
Begitupun untuk pemasangan sambungan baru bagi calon pelanggan silakan menghubungi petugas di nomer HP/WA :085693360719, 087879552511, 081389696180.
Semua kegiatan tersebut merupakan sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap pencegahan sebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
”Penangguhan ini tidak selamanya, hanya sampai kondisi dinyatakan aman oleh Pemerintah. Jika sudah aman, teman-teman PM akan kembali mencatat angka meter ke rumah pelanggan,dan semua layanan akan normal kembali," ujar Ichsan.
Baca juga: Ekonomi Semarang Lesu, Wali Kota Hendi Diskon Tarif PDAM dan Gratiskan Retribusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.