Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Longgarkan PSBB, Simak Syarat WHO dan Bappenas Berikut Ini

Kompas.com - 29/05/2020, 14:25 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Wacana mengenai pelonggaran PSBB dan penerapan new normal di sejumlah daerah di tengah masih mewabahnya virus corona mengemuka dalam beberapa waktu belakangan.

New normal digadang-gadang sebagai usaha untuk menggerakkan kembali perekonomian yang lumpuh selama beberapa bulan terakhir.

Namun apakah di Indonesia persyaratan pemberlakuan new normal sudah dapat dipenuhi?

Baca juga: Infeksi Corona Naik, Pelonggaran Aturan Pembatasan Sosial, Ahli Sarankan ini

Syarat WHO

Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah memberikan 6 syarat apabila suatu negara akan mencabut kebijakan masa kunciannya.

Dikutip dari Kompas.com (17/4/2020), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan, syarat tersebut harus dipenuhi jika pemerintah suatu negara ingin membuka kembali wilayahnya:

1. Kemampuan untuk mengendalikan penularan
2. Sistem kesehatan mampu mendeteksi, mengetes, mengisolasi, dan melakukan pelacakan kontak terhadap semua kasus positif.
3. Meminimalisasi risiko wabah khususnya di fasilitas kesehatan dan panti jompo.
4. Sekolah, kantor, dan lokasi penting lainnya bisa dan telah menerapkan upaya pencegahan.
5. Risiko kasus impor bisa ditangani.
6. Komunitas masyarakat sudah benar-benar teredukasi, terlibat, dan diperkuat untuk hidup dalam kondisi 'normal' yang baru.

Baca juga: WHO Sebut 6 Faktor yang Perlu Dipertimbangkan jika Suatu Negara Cabut Lockdown

Bappenas

Selain dari WHO, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hendak dilonggarkan menuju new normal.

Tingkat penularan

Pertama, angka reproduksi kasus atau tingkat penularan di Indonesia dan daerah yang hendak dilonggarkan PSBB-nya berada di bawah 1.

"Tugas kita adalah bagaimana pada waktu tertentu, kita bisa menurunkan Ro (reproductive number) itu, dari yang namanya 2,5 itu atau 2,6 persisnya, itu menjadi di bawah 1. Artinya dia tidak sampai menularkan ke orang lain," kata Suharso dikutip dari Kompas.com (21/5/2020).

Sementara saat ini tingkat penularan Covid-19 di Indonesia berkisar di angka 2,6.

Hal itu berarti setiap satu orang yang terinfeksi virus corona di Indonesia berpotensi menularkan penyakitnya ke 2,6 orang lainnya.

Sedangan tingkat penularan Covid-19 di dunia berkisar dari 1,9 hingga 5,7.

Adapun, World Health Organization (WHO) mensyaratkan negara atau daerah yang boleh melonggarkan pembatasan sosial ialah yang memiliki tingkat penularan di bawah 1.

Selain itu, pelonggaran dapat dilakukan jika penularan di bawah 1 dapat berlangsung selama 14 hari berturut-turut.

Baca juga: Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Pemerintah Sebelum Longgarkan PSBB

Sistem kesehatan

Berikutnya ialah menggunakan indikator kesehatan. Indikator ini mensyaratkan perbandingan jumlah kasus Covid-19 tak boleh melebihi 60 persen infrastruktur kesehatan yang digunakan.

Suharso mencontohkan kapasitas tempat tidur rumah sakit sebagai contohnya.

Artinya, jika suatu rumah sakit memiliki 100 tempat tidur, hanya 60 tempat tidur yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

Mengutip data Pusdatin Kemkes 2018, Indonesia memiliki 2.813 rumah sakit di seluruh Indonesia dengan 310.710 tempat tidur. Atau secara rasio 1,17 tempat tidur per seribu penduduk.

Rasio itu sedikit lebih baik dari data Organisation for Economic Co-operation and Development (OEDC) 2017 yang mencatat rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia hanya 1.0 per seribu penduduk.

Indonesia hanya lebih baik dari India dengan 0,5 beds per seribu penduduk. Peringkat pertama dan kedua ada Jepang dengan 13.1 beds per seribu pendudk dan Korsel dengan 12,3 beds per seribu penduduk.

Baca juga: Perbandingan Jumlah Tes Virus Corona Indonesia dengan 9 Negara Asia

Jumlah tes

Syarat selanjutnya ialah jumlah tes yang cukup dibandingkan dengan jumlah penduduk suatu negara atau daerah.

Dari data yang ada hingga 28 Mei 2020, Indonesia sudah melakukan tes sebanyak 201.311 orang.

Sementara yang dicatat di Worldometer melakukan 289.906 tes dan rumlah sampel yang diperiksa. Sehingga rasionya 1.061 tes per satu juta populasi.

"Jadi dengan tiga indikator itu kita akan menempatkan sebuah daerah itu siap atau tidak. WHO mensyaratkan Ro-nya tadi itu atau Ro pada waktu T (tertentu) atau RT namanya, itu setidaknya dalam waktu 14 hari," ujar Suharso.

"Jadi kalau sudah 14 hari itu posisinya di bawah 1 maka dia siap untuk, daerah itu siap dinyatakan untuk melakukan penyesuaian atau pengurangan PSBB. Itu yang penting," kata dia.

Baca juga: Dikritik Tes Covid-19 Masih Lambat dan Minim, Berikut Jawaban Pemerintah

 

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida/Rakhmat Nur Hakim | Editor : Bayu Galih/Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com