Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Camelia Pasandaran
Dosen Prodi Jurnalistik UMN

Mantan jurnalis media online. Saat ini bekerja sebagai dosen di Prodi Jurnalistik, Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ia sedang menyusun disertasi di Program Pascasarjana, Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia. Minat risetnya adalah kajian media, jurnalisme dan isu keberagaman.

Media Online dan Akurasi Pemberitaan “Jokowi Buka Mal”

Kompas.com - 28/05/2020, 06:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pertama, sebisa mungkin narasumber yang dikutip adalah narasumber utama, artinya dia yang terlibat langsung dalam satu acara atau kejadian, atau tokoh utama dari satu peristiwa.

Kedua, narasumber sekunder, artinya dia yang mendengar dari narasumber utama, tetap dapat dijadikan narasumber dalam kondisi di mana narasumber utama tidak bisa dihubungi.

Narasumber tersier sebisa mungkin tidak menjadi pilihan.

Dalam kasus di atas, narasumber yang dipilih memang narasumber sekunder, tapi juga terlibat dalam kegiatan yang direncanakan.

Pada posisinya sebagai pegawai pemerintahan, informasi dari Humas Pemkot Bekasi ini bisa dianggap sebagai informasi yang sahih.

Apakah informasi tersebut harus langsung diklarifikasi langsung ke presiden?

Dalam ranah media daring, dikenal prinsip cover both sides secara gradual. Artinya, media memiliki tanggung jawab untuk tetap memastikan kebenaran informasi, namun tidak harus dilakukan di satu saat yang sama.

Ketika saya masih bekerja sebagai wartawan, salah seorang editor saya bersikeras tidak mau menaikkan tulisan karena narasumber yang dikutip hanya dari pihak polisi. Editor ini tidak merasa bahwa informasi polisi ini tidak logis.

Saya berpendapat bahwa lepas dari pandangan subjektif mengenai logis tidaknya informasi tersebut, berita tetap bisa naik dengan menjelaskan bahwa klarifikasi dari pihak lain tidak dimungkinkan karena orang tersebut sedang dalam tahanan polisi.

Bila memang situasi memungkinkan, maka cover both sides sebelum menaikkan berita pada media daring menjadi prioritas.

Namun, dalam kondisi di mana kedua belah pihak tidak bisa diakses dalam waktu berdekatan, maka bisa prinsip ini bisa tetap dilakukan di waktu yang berbeda.

Setidaknya ada dua cara untuk cover both sides bagi media daring.

Pertama, update terhadap informasi, termasuk memuat informasi yang berbeda dari narasumber yang lain, di berita yang sama. Hal ini juga biasa dilakukan oleh kantor berita besar, seperti Reuters dan AFP.

Kedua, pembaruan informasi bisa dilakukan pada berita yang berbeda.

Cara pertama dan kedua sama-sama benar. Dalam dunia di mana informasi mengalir tanpa henti, sulit untuk memberikan batasan terhadap kecukupan informasi satu berita. Ini hal yang sangat subjektif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com