KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengungkapkan alasan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak diturunkan di saat harga minyak dunia alami penurunan ketika pandemi Covid-19.
Laode mengatakan, pihak direksi PT Pertamina secara proaktif bersilaturahmi secara virtual dengan pimpinan dan karyawan Ombudsman pada Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, Pertamina secara khusus menyampaikan sejumlah alasan mengapa harga BBM tak diturunkan termasuk agenda peniadaan penggunaan BBM Premium di Pulau Jawa pada tahun 2020 ini.
"Setidaknya yang saya tangkap dari penjelasan Pertamina, ada tiga alasan pokok mengapa harga BBM tidak turun," ujar Laode dikutip dari Antara, Selasa (26/5).
Baca juga: Minyak Dunia Anjlok, Harga BBM Dinantikan Turun
Pertama, kata dia, bahwa harga pokok BBM yang dijual di Indonesia sekarang ini adalah harga sebelum turunnya harga BBM dunia.
Jadi, kalau dijual dengan harga murah, sudah pasti Pertamina akan mengalami kerugian besar.
Menurutnya, Pertamina sebagai BUMN tidak mungkin melakukan hal tersebut.
Kedua, harga BBM dunia terus berfluktuasi (naik-turun).
Pada hari saat direksi PT Pertamina memberikan penjelasan secara virtual pada ombudsman, misalnya, harga BBM dunia menanjak naik di atas angka tiga puluhan dollar AS per barel.
Ketika aktivitas sosial ekonomi masyarakat dunia akan berangsur normal, niscaya harga BBM juga akan berangsur naik.
Baca juga: Dugaan Kartel Harga BBM, Ini Komentar Shell dan Pertamina
Ketiga, jika harga BBM diturunkan dan terjadi kerugian besar di pihak PT Pertamina, maka akan terjadi pengurangan tenaga kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Tentu hal ini tidak dikehendaki. Saya turut apresiasi PT Pertamina yang hingga sekarang tidak ada PHK," kata dia.
Masih menurut Laode, jika PT Pertamina mengalami kerugian dengan menurunkan harga BBM, maka akan semakin menambah barisan warga bangsa ini yang terkena PHK akibat wabah virus corona.
"Yang konon jumlahnya sekarang sudah berada di atas angka dua jutaan orang," ujar Laode.
Baca juga: Soal Harga BBM, Pemerintah Diminta Lebih Transparan
Selain itu, ia juga mengungkapkan tentang rencana kebijakan PT Pertamina untuk meniadakan penggunaan BBM jenis Premium di Pulau Jawa di tahun 2020 ini.
Hal itu dikatakan terkait dengan upaya penghilangan subsidi BBM bagi pengguna kendaraan khususnya roda empat.
"Patut dicermati, asumsi yang dibangun pihak PT Pertamina adalah bahwa ketika seseorang sudah memiliki kendaraan roda empat berarti yang bersangkutan dianggap sudah mampu dan tak butuh lagi disubsidi," ujar Laode.
Baca juga: KPPU soal Harga BBM: Banyak Statement yang Mengatakan Kita Termurah, Tidak Juga...
Berikut daftar harga BBM Pertamina pada Mei 2020 di wilayah Jabodetabek:
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200 Shell
Baca juga: Ini Alasan Kementerian ESDM yang Belum Juga Turunkan Harga BBM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.