Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polemik Iuran BPJS Kesehatan, Sempat Dibatalkan MA hingga Kembali Dinaikkan Jokowi

Kompas.com - 13/05/2020, 15:24 WIB

KOMPAS.com - Polemik mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali bergulir. Hal ini terjadi lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi.

Adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Padahal sebelumnya, pada akhir Desember lalu, iuran BPJS dinaikkan melalui Perpres Nomor 75 tahun 2019.  Namun, per 1 April dibatalkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Biayanya pada 2020-2021

Berikut perjalanan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari waktu ke waktu:

Iuran BPJS Kesehatan sempat dinaikkan

Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan ramai dikunjungi warga. BPJS Kesehatan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar. KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan ramai dikunjungi warga. BPJS Kesehatan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan sempat dinaikkan pada 1 Januari 2020 lalu guna menambal defisit yang semakin membesar.

Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Dilansir Kontan, (1/1/2020), defisit neraca BPJS Kesehatan yang makin membesar menjadi dasar pemerintah menaikkan iuran BPJS.

Dan juga, kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) tersebut untuk seluruh segmen peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Viral Pasien BPJS Curhat Dipersulit Saat Akan Berobat di RSUD dr Soewandhie

Dibatalkan Mahkamah Agung (MA)

Aksi demonstrasi KSPI Jateng menolak kenaikan BPJS kesehatan dan Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (20/01/2020)KOMPAS.com/istimewa Aksi demonstrasi KSPI Jateng menolak kenaikan BPJS kesehatan dan Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (20/01/2020)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral, Video Benda Disebut Meteor Meluncur ke Bungker Kaliadem, Ini Penjelasan BRIN

Viral, Video Benda Disebut Meteor Meluncur ke Bungker Kaliadem, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Mengenal Arti Gender Netral, Trending di Twitter Berkat Anak Nadya Hutagalung

Mengenal Arti Gender Netral, Trending di Twitter Berkat Anak Nadya Hutagalung

Tren
Link Download Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 2023 Seluruh Daerah di Indonesia

Link Download Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 2023 Seluruh Daerah di Indonesia

Tren
Viral, Video Penumpang Super Air Jet Kepanasan di Dalam Pesawat hingga Basah Kuyup, Apa yang Terjadi?

Viral, Video Penumpang Super Air Jet Kepanasan di Dalam Pesawat hingga Basah Kuyup, Apa yang Terjadi?

Tren
Viral, Video Pemotor Cekcok dengan Petugas SPBU Perkara Tetesan BBM, Pertamina Buka Suara

Viral, Video Pemotor Cekcok dengan Petugas SPBU Perkara Tetesan BBM, Pertamina Buka Suara

Tren
Digelar Sore Ini, Mengapa Harus Ada Sidang Isbat Awal Ramadhan?

Digelar Sore Ini, Mengapa Harus Ada Sidang Isbat Awal Ramadhan?

Tren
Harga Tiket Pesawat Super Air Jet Medan-Jakarta Maret 2023

Harga Tiket Pesawat Super Air Jet Medan-Jakarta Maret 2023

Tren
Stroke Juga Dapat Menyerang Bayi Baru Lahir, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Stroke Juga Dapat Menyerang Bayi Baru Lahir, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
Kapan Awal Ramadhan di Arab Saudi dan Negara-negara Timur?

Kapan Awal Ramadhan di Arab Saudi dan Negara-negara Timur?

Tren
Viral, Foto Semut Bisa Menyemburkan Air, Spesies Apakah Itu?

Viral, Foto Semut Bisa Menyemburkan Air, Spesies Apakah Itu?

Tren
Link Live Streaming Pantauan Hilal dan Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H

Link Live Streaming Pantauan Hilal dan Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H

Tren
Ancol Gratiskan Tiket Masuk selama Ramadhan, Ini Ketentuan dan Caranya

Ancol Gratiskan Tiket Masuk selama Ramadhan, Ini Ketentuan dan Caranya

Tren
Disebut Sampai 27 Turunan Tidak Akan Bisa Beli Pelek Rubicon, Berapa Gaji Hakim?

Disebut Sampai 27 Turunan Tidak Akan Bisa Beli Pelek Rubicon, Berapa Gaji Hakim?

Tren
5 Tahapan Penyakit Ginjal Kronis yang Memicu Gagal Ginjal

5 Tahapan Penyakit Ginjal Kronis yang Memicu Gagal Ginjal

Tren
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Kemenag dan Muhammadiyah di Seluruh Daerah Indonesia

Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Kemenag dan Muhammadiyah di Seluruh Daerah Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+