Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
“Bisa diduga situs-situs hoaks bisa berujung phising. Di mana masyarakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” kata dia.
Ramli menyebutkan, phising merupakan modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.
“Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” kata Ramli.
Modus yang dilakukan di antaranya menyebarkan informasi melalui media sosial untuk memberikan informasi yang mengarah pada halaman palsu untuk menjebak korban.
“Untuk menghindari phising, pengguna harus lebih berhati-hati,” ujar dia.
Sementara itu, Dosen Ilmu Komputer Uniersitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana juga mengatakan hal senada.
Dari penelusurannya, link yang disebarkan dalam informasi itu merupakan situs scam.
“Setelah saya telusuri, itu situs scam,” kata Ramli, saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Sabtu (9/5/2020).
Rosi mengatakan, ketika melakukan penelusuran, ia menggunakan proxy, karena situs tersebut telah diblokir oleh beberapa operator seluler.
Setelah dicek, situs tersebut memberikan iming-iming pulsa gratis sehingga orang-orang bersedia memasukkan nama dan nomor ponsel di form yang disediakan.
“Khawatirnya data nama dan nomor handphone itu nanti dimanfaatkan untuk hal-hal negatif atau bahkan diperjualbelikan,” ujar Ramli.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tak langsung percaya dengan iming-iming bonus maupun tawaran kuota gratis yang disebarkan di media sosial.
“Jika dapat info-info tersebut, maka yang perlu dilakukan ada investigasi dahulu. Cek ke situs yang diberikan tersebut. Apabila ada sesuatu yang ganjil atau tidak masuk akal maka abaikan. Atau coba cari informasi tentang berita tersebut di Google. Biasanya kalau berita itu valid, juga akan ada press release dari pihak penyelenggara program tersebut melalui situs berita resmi,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.