JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat konsumen PLN mengeluhkan naiknya tagihan listrik pada bulan ini. Ada yang naik lebih dari 50 persen, bahkan ada yang mengaku naik dua kali lipat.
PLN telah memberikan keterangan bahwa tidak kenaikan. Tagihan lebih tinggi kemungkinan karena pemakaian yang lebih besar karena kini sebagian besar bekerja dari rumah.
Berita lainnya yang menarik perhatian pembaca adalah penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah sebesar Rp 600.000.
Informasi yang juga masih diikuti adalah perkembangan virus corona di Indonesia dan dunia.
Selengkapnya, berikut sejumlah berita populer laman Tren sepanjang Senin (4/5/2020) hingga Selasa (5/5/2020) pagi:
PLN menyatakan, tidak ada kenaikan tarif listrik. Tagihan listrik yang tinggi bisa jadi karena konsumsi listrik pengguna lebih banyak saat bekerja dan sekolah dari rumah.
YLKI menyebutkan, jika tagihan lebih besar 20 hingga 30 persen adalah hal yang wajar. Tetapi, jika di atas 50 persen bahkan 100 persen, hal ini menjadi anomali.
Konsumen disarankan melaporkannya kepada PLN. Sementara itu, Ombudsman akan meminta penjelasan dari PLN soal ini.
Baca selengkapnya seputar tagihan listrik ini pada beberapa berita berikut ini:
Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman
Saran YLKI, Konsumen Lapor ke PLN jika Tagihan Listrik Naik hingga 100 Persen
Apa yang Harus Dilakukan jika Tagihan Listrik Tak Sesuai Angka Meter?
Tagihan Listrik Naik, Bagaimana Cara Cek Pemakaian Daya Bulanan?
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp 600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan melalui transfer bank pemerintah dan Kantor Pos. Bantuan diberikan untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.