Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Editor's Letter untuk Harapan Kita di Puncak Pandemi Covid-19

Kompas.com - 04/05/2020, 10:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Harapan tidak akan pernah sia-sia. Apalagi harapan itu dilandasi upaya gigih untuk mewujudkannya.

Soal harapan ini, mari kita menengok DKI Jakarta, pusat sebaran Covid-19. Pekan lalu adalah pekan dengan kabar gembira. Terjadi pelambatan pesat kasus positif covid-19 di DKI Jakarta.

Betul, perjuangan belum berakhir dan banyak kemungkinan masih bisa terjadi. Namun, untuk munculnya harapan dari upaya gigih bersama ini, kita perlu bersyukur. Syukur itu akan menjadi bekal kokohnya harapan dan kegigihan berjuang.

Usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, pekan lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan capaian baik di DKI Jakarta.

Sebagai provinsi yang pertama kali meminta dan kemudian menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), DKI Jakarta mampu menurunkan jumlah kasus positif setiap hari.

Buat kamu yang lupa, DKI Jakarta menerapkan PSBB per 10 April 2020 setelah mengajukan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Di awal-awal PSBB, jumlah kasus positif sangat tinggi dan mendominasi jumlah secara nasional.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Untuk menangani penyebaran virus COVID-19, Kantor Staf Presiden menyerahkan bantuan masker dan sarung tangan masing-masing sebanyak  1 juta buah yang diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BNPB. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
NOVA WAHYUDI Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Untuk menangani penyebaran virus COVID-19, Kantor Staf Presiden menyerahkan bantuan masker dan sarung tangan masing-masing sebanyak 1 juta buah yang diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BNPB. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Sebagai gambaran, pada 15 April 2020, jumlah warga yang positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 223 kasus. Penambahan kasus positif bisa dikurangi signifikan karena pergerakan orang yang punya potensi menularkan Covid-19 dibatasi. 

Jumlah kasus positif di DKI Jakarta perlahan turun mulai 21-26 April 2020. Tanggal 26 April 2020, jumlah kasus positif 65. Tanggal 27 April 2020, jumlah kasus positif di kisaran angka itu, yaitu 70 kasus positif. 

Dengan kemampuan mengendalikan jumlah kasus positif ini, Doni Monardo memperkirakan pada Juli 2020, aktivitas kita akan berangsur normal.  

Normal? Tampkanya tidak juga. Dengan kesadaran dan perubahan yang kita lakukan selama bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah, jika situasi kembali normal, yang dimaksud adalah sebuah normal baru.

Negara-negara lain yang lebih dahulu mampu mengatasi Covid-19 kembali normal dengan normal baru mereka. China salah satunya. Sekolah tidak lagi sama, bekerja tidak lagi sama dan berinteraksi sosial tidak lagi sama meskipun aktivitasnya berangsur normal.

Peran kita

Sebelum menuju normal baru yang tampaknya masih berupa harapan, baik kalau kita mencatat dan mempraktikkan syaratnya. Tidak hanya pemerintah dan petugas yang punya tanggung jawab, tetapi kamu bisa ambil peran juga. 

Aktivitas kita akan normal di Juli jika tes masif dilakukan dan pelacakan agresif atas temuan dikerjakan sungguh-sunggu di bulan Mei ini. Syarat lainnya, menjelang Idul Fitri 1441 H yang jatuh 24-25 Mei 2020, mudik tidak dilakukan.

Kita perlu patuh dan disiplin. Petugas perlu tegas menindak pelanggaran kepatuhan dan kedisiplinan. Mulai 7 Mei 2020, pelanggaran larangan mudik didenda Rp 100 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com