Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman

Kompas.com - 04/05/2020, 08:25 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, perbincangan di media sosial ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.

Keluhan tersebut dapat dengan mudah ditemukan di Twitter. Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan hal ini.

Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal itu mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Salah satunya disampaikan oleh akun @windaasaaffffff.

"Listrik dirumah 900 va non subs yang tertulis tarif tetap tapi tagihan bisa naik 50% @pln_123
bahkan ada yang 2x lipat dari biasanya. Mau protes gimana juga gak akan merubah tagihan listrik. Seenggaknya jangan bebani kami ditengah pandemi seperti ini, tidak semuanya mampu," tulisnya.

Twit serupa juga banyak disampaikan oleh akun-akun lainnya.

Masyarakat keluhkan kenaikan tagihan listrik di TwitterTwitter Masyarakat keluhkan kenaikan tagihan listrik di Twitter
Baca juga: [POPULER TREN] Transfer Bansos Tunai Rp 600.000 | Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi

Bantah kenaikan, apa penjelasan PLN?

PLN telah merespons banyaknya keluhan yang disampaikan konsumen soal kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan listrik non-subsidi.

Saat dikonfirmasi, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama 2 tahun terakhir.  

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made Suprateka dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Pernyataan serupa juga disampaikan PLN melalui media sosialnya, salah satunya melalui Twitter @pln_123.

Berikut ini besaran tarif listrik yang saat ini berlaku.

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com