KOMPAS.com - Sensus penduduk online masih berlangsung hingga 29 Mei 2020. Sebelumnya, sensus penduduk dijadwalkan berakhir pada akhir Maret 2020.
Namun, periode ini diperpanjang dengan adanya pandemi corona dan pedoman respons dari pemerintah pusat.
Hingga periode awal sensus penduduk akhir Maret lalu, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi.
Adapun sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Baca juga: Sensus Penduduk Online Berakhir Bulan Ini, Siapkan Dokumen, dan Pahami Cara Mengisinya
Meskipun periode pengisian masih berlangsung hingga akhir bulan, tetapi masyarakat diimbau mengisi sensus lebih awal.
Pengisian lebih awal mengantisipasi adanya kesulitan akses jika semua orang melakukan pengisian mendekati batas akhir sensus penduduk online nanti.
Imbauan ini juga disampaikan melalui akun media sosial resmi Badan Pusat Statistik (BPS), salah satunya adalah BPS Provinsi Jawa Tengah, @bpsprovjateng
Baca juga: 38,84 Juta Orang Sudah Isi Sensus Penduduk Online, Kamu Sudah?
#SahabatStatistik
— BPS Prov Jawa Tengah (@bpsprovjateng) April 30, 2020
jangan mepet-mepet
Jaga jarak dan tetap #DiRumahAja
Jangan lupa untuk ikut Sensus Penduduk Online melalui https://t.co/YME3U1mBnj
paling lambat tanggal 29 Mei 2020. #JanganMepetMepet#MencatatIndonesia#BPSProvJateng#JatengGayeng#SP2020@bps_statistics pic.twitter.com/rR9JU2bmZI
Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:
Baca juga: Sensus Penduduk Online Sampai 29 Mei, Sudah Isi Belum?
Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Baca juga: Masa Pengisian Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020
Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.
Berikut adalah data-data yang dikumpulkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut:
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat
4. Lama tinggal pada alamat saat ini
5. Jenis kelamin
6. Tempat dan tanggal lahir
7. Kewarganegaraan
8. Suku bangsa
9. Agama
10. Bahasa yang digunakan
11. Status hubungan dengan Kepala Keluarga
12. Status Perkawinan
Baca juga: Eror Lakukan Sensus Penduduk Online? Simak Solusi dari BPS
13. Aktivitas yang biasa dilakukan
14. Pekerjaan
15. Status pekerjaan
16. Ijazah/pendidikan tertinggi
17. Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini
18. Listrik
19. Sumber air minum
20. Kepemilikan jamban
21. Jenis lantai terluas
Baca juga: BPS: Tenggat Waktu Sensus Penduduk secara Online Kemungkinan Diperpanjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.