KOMPAS.com – Para pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan, sejak April hingga Juni 2020, sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.
Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Adapun keringanan itu untuk pelanggan dengan kategori:
Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.
Sementara itu, Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi dapat kembali mengajukan klaim.
Bagi pelanggan pascabayar atau yang tidak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.
Sementara, bagi pelanggan prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui situs web PLN dan WhatsApp.
Situs web
Sebelum melakukan klaim, pastikan Anda termasuk kategori pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon pembayaran listrik.
Bagaimana cara mengeceknya?
Caranya, cek rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Jika tertera kode M (Mampu) seperti R1M, artinya pelanggan merupakan kategori pasca-bayar yang tidak mendapatkan subsidi.
Adapun pada kode R1MT berati merupakan pelanggan kategori listrik prabayar yang dianggap mampu sehingga tidak mendapatkan bantuan pemerintah.
Jika tidak tertera kode M seperti R1 dan R1T, maka merupakan pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah.
Secara lengkap, berikut rincian pelanggan yang mendapatkan listrik gratis atau diskon biaya listrik:
Pelanggan 450 VA sesuai ketentuan di atas akan mendapatkan listrik gratis, sementara bagi pelanggan 900 VA akan mendapat diskon 50 persen.