BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Sinar Mas Land

Baru Mulai Bekerja? Simak 3 Tips Menabung untuk Pekerja Pemula

Kompas.com - 28/04/2020, 14:39 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menabung adalah hal yang penting untuk dilakukan. Tabungan yang dihasilkan oleh seseorang dapat menunjukkan kemampuan dalam mengatur keuangan pribadi. 

Seringkali para pekerja muda masih mengalami masalah dalam mengatur keuangan yang baik dan benar, termasuk untuk menyisihkan pendapatannya sebagai tabungan.

Anda mungkin sering memiliki keinginan untuk menyisihkan uang sebagai tabungan masa depan atau dana darurat, tetapi semua penghasilan justru habis untuk keperluan konsumsi.

Ada pula kasus di mana seseorang berhasil menghemat suatu jenis kebutuhan, tetapi menggunakannya untuk keperluan di pos lain.

Banyak orang yang terjebak dalam situasi ini karena tidak memahami dasar cara menabung yang benar. 

Baca juga: Manfaat Menabung, Persiapkan Dana Darurat hingga Biaya Pendidikan Anak

Tips menabung bagi pekerja muda

Pada pekerja muda, seringkali terjadi kasus peningkatan peghasilan yang tidak disertai dengan peningkatan jumlah tabungan. 

Perencana Keuangan Prita Hapsari Ghozie menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan bagi para pekerja muda yang ingin menabung.

"Ada tiga hal yang harus diperhatikan sebagai tips menabung bagi para pekerja muda" tutur Prita saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).

Baca juga: Manfaat Menabung, Ternyata Berpengaruh pada Kesehatan Mental

Pertama, tabungan harus dialokasikan dalam bentuk bujet cashflow bulanan.

Kedua, tetapkan jumlah menabung setiap bulannya.

"Misalnya, minimal 10 persen dari penghasilan" terang Prita.

Ketiga, membuat sistem debit otomatis dari rekening gaji ke rekening tabungan terpisah. 

Baca juga: Munculnya Virus Corona Membuat Kita Lebih Rajin Menabung, Apa Iya?

Alokasi gaji

Adapun besar tabungan maupun pos pengeluaran lain sebenarnya dapat disesuaikan dengan gaji.

Pertama, jika penghasilan setara dengan UMP atau berada di bawahnya, pembagiannya adalah 75 persen gaji untuk berbagai pengeluaran penting dan 25 persen dapat digunakan bergantian sebagai dana darurat dan tabungan.

Kemudian, apabila penghasilan sudah berada di atas UMP hingga double digit, alokasi untuk biaya hidup adalah 50 persen.

Sedangkan untuk tabungan adalah 30 persen. Sisanya, yaitu 20 persen dapat dipergunakan untuk dana hiburan.

Baca juga: Mengenal Kakebo, Budaya Menabung Orang Jepang agar Jadi Kaya

Terakhir, jika penghasilan sudah sangat berlebih, misalnya di atas Rp 30 juta per bulan, persentase alokasi pun menjadi berbeda.

5 persen gaji dapat dialokasikan untuk zakat, sedekah, dan sosial, sementara 10 persen untuk dana darurat dan asuransi, 70 persen untuk biaya hidup rutin, cicilan, dan gaya hidup.

Adapun cicilan dapat dilakukan dengan maksimal 30 persen dari pendapatan yang dihasilkan tiap bulannya.

Kemudian, 5 persen dapat digunakan untuk menabung pembelian besar. Sementara, 10 persen dialokasikan untuk investasi masa depan.

Baca juga: Ikut Tantangan Menabung di Medsos demi Punya Rumah, Kenapa Tidak?


Terkini Lainnya

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
'Streaming' Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

"Streaming" Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

Tren
Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Tren
Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Tren
Berapa Jarak Ideal Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan?

Berapa Jarak Ideal Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
Dokter Ingatkan Kerokan pada Anak Bisa Berbahaya, Begini Alternatif Amannya

Dokter Ingatkan Kerokan pada Anak Bisa Berbahaya, Begini Alternatif Amannya

Tren
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com