Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Komisioner KPAI, Kontroversi Hamil di Kolam Renang hingga Diberhentikan

Kompas.com - 27/04/2020, 20:13 WIB
Nur Rohmi Aida,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty bahwa perempuan bisa hamil apabila berenang bersama lawan jenis berbuntut panjang.

Dikutip oleh Tribunnews, Jumat (21/2/2020), pernyataan itu berujung pada Surat Pemberhentian Presiden Jokowi terhadap posisinya sebagai Komisioner KPAI.

“Sudah (ditandatangani), betul,” ujar Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama sebagaimana dikutip dari Kompas.com (27/4/2020).

Baca juga: Akhir Cerita Polemik Wanita Hamil di Kolam Renang: Komisioner KPAI Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden

Polemik itu muncul saat Sitti menyatakan, kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang bersama laki-laki.

Menurut Sitti kehamilan bisa terjadi melalui sentuhan fisik secara tak langsung saat berada di kolam renang.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat. Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," ujar Sitti dikutip dari Tribunnews (21/2/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Berhentikan Sitti Hikmawatty dari Jabatan Komisioner KPAI

Ketika itu Sitti juga menambahkan hal tersebut bisa saja terjadi terlebih jika perempuan tengah berada dalam fase masa subur.

“Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan,” ujar dia.

Pernyataan tersebut kemudian menuai kehebohan publik.

Baca juga: Soal Pernyataan Hamil di Kolam Renang, Komisioner KPAI Bantah Dipecat

Jagad maya Twitter sempat ramai membahas hal tersebut. Beberapa tagar yang membicarakan Sitti maupun KPAI pun sempat menjadi trending.

Pada Senin (24/2/2020) Sitti akhirnya membuat permintaan maaf kepada publik.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Ketika itu dirinya mengatakan pernyataan tersebut bersifat pribadi dan bukan dari KPAI.

"Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," ujar dia. 

Baca juga: Dewan Etik KPAI: Sitti Hikmawaty Tak Akui Kesalahan soal Pernyataan Hamil di Kolam Renang

Dewan Etik

Pada Senin (24/2/2020), guna penyelesaian kasus Sitti, Dewan Etik pun dibentuk melalui rapat pleno KPAI. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Tren
Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Tren
Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Tren
TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

Tren
5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

Tren
Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Tren
5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

Tren
Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Tren
Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Tren
Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Tren
Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Tren
Apa yang Terjadi jika STNK Tak Diperpanjang Selama Bertahun-tahun? Ini Kata Polisi

Apa yang Terjadi jika STNK Tak Diperpanjang Selama Bertahun-tahun? Ini Kata Polisi

Tren
Viral, Foto Anak Bergelantungan di Dalam Kereta, Ini Tanggapan PT KAI

Viral, Foto Anak Bergelantungan di Dalam Kereta, Ini Tanggapan PT KAI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com