KOMPAS.com - Di bulan Ramadhan, umat muslim menjalankan puasa dan hanya makan saat berbuka dan sahur.
Sahur membuat orang-orang harus bangun lebih bagi dari biasanya. Tidak jarang orang-orang langsung kembali tidur setelah menyantap makanan sahur karena sulit menahan kantuk.
Namun, apakah kebiasaan ini diperbolehkan?
Mengutip Kompas.com (22/5/2018), dr Inge Permadi, MS, SpGK menyebut bahwa sebenarnya tidur setelah sahur tidak dilarang.
Baca juga: Perhatikan, Saat Sahur Tidak Disarankan Konsumsi Teh dan Kopi, Mengapa?
"Metabolisme tubuh tidak akan terganggu hanya karena kita tidur" jawabnya.
Akan tetapi, perlu diperhatikan jarak waktu antara selesai makan dengan tidur.
"Ketika makanan masuk ke dalam tubuh kita, berarti tubuh kita sedang aktif. Bukan masalah metabolisme tubuh, tapi makanan adalah sumber energi. Ketika sumber energi tidak dipergunakan oleh tubuh kita, yang akan terjadi akan ditumpuk" jelas dia.
Baca juga: Ini Manfaat Kurma untuk Kesehatan Saat Buka Puasa dan Sahur
Menurut Inge, makanan yang ditumpuk akan dipergunakan saat beraktivitas. Inilah yang menjadikan pentingnya jarak antara selesai makan dengan waktu tidur.
Oleh karena itu, tidak disarankan untuk langsung tidur setelah sahur.
Langsung tidur setelah sahur dapat membuat seseorang rentan dalam mengalami gangguan pencernaan dan penyakit-penyakit berikut:
Baca juga: Menu Sahur ala Cristiano Ronaldo untuk Dicoba pada Bulan Ramadhan
1. Peningkatan asam lambung
Mengutip Kompas.com (22/5/2018), Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP selaku ahli gastroenterologi dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengungkapkan langsung tidur setelah sahur sangat tidak direkomendasikan bagi orang normal.
Selain itu, langsung tidur setelah sahur juga tidak disarankan bagi penderita maag atau penyakit asam lambung (GERD).
"Makan terakhir itu dianjurkan dua jam sebelum tidur" ujar dia.
Baca juga: Apakah Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib?
Untuk menyiasati rasa kantuk yang muncul, Ari menyarankan untuk beristirahat setengah duduk dengan bantal yang ditinggikan.