Tidak aneh kalau angka penyakit banyak terjadi di kota besar terutama Jakarta yang merupakan ibu kota negara dengan aktivitas interaksi antar manusia baik nasional maupun internasional paling intens.
Saat ini Jakarta merupakan daerah dengan kejadian sakit tertinggi dan jumlah kematian yang tertinggi di Indonesia.
Setelah Jakarta disusul Jawa Barat karena merupakan daerah yang paling dekat atau menempel dengan Jakarta sehingga angka kejadian sakitnya tinggi. Kota besar seperti Surabaya dan kota lainnya mengikuti karena mobilitas yang relatif tinggi.
Hampir dua bulan sejak pengumuman Presiden mengenai dua kasus pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah orang yang terpapar Covid-19 terus meningkat baik sebagai orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Penderita yang meninggal pun terus meningkat.
Saat ini kemampuan menguji sampel masih sangat terbatas baik terkait lokasi maupun lamanya pengujian sampel.
Walaupun pada beberapa zona merah di berbagai daerah telah dilaksanakan rapid test untuk masyarakat umum dalam rangka membantu screening, upaya tersebut belum dapat menentukan seseorang positif Covid-19 atau tidak.
Pemeriksaan lanjutan dengan swab PCR masih diperlukan untuk memastikannya. Hal ini memungkinkan seseorang terduga Covid-19 dapat menulari orang lain sebelum dilakukan pengujian PCR.
Namun demikian, upaya yang telah dilakukan tetap punya makna menjadi bagian dari algoritma penegakan diagnosa ketika PCR belum tersedia pada banyak tempat. Hal ini patut dihargai karena menunjukkan kepedulian dan semangat memberantas Covid-19.
Potensi penularan masih tinggi karena pembatasan diri terhadap interaksi di tengah masyarakat masih belum dipatuhi sesuai harapan. Rantai penularan akan terus meningkat berlipat-lipat dalam kondisi seperti ini.
Pembatasan interaksi fisik manusia adalah solusi terbaik dalam upaya memutus rantai.
Apa kekhawatiran utama dari situasi penularan yang tidak terkontrol?
Akan terjadi ketidakseimbangan kemampuan dokter dan tenaga kesehatan dalam mengatasi penyakit ini dengan jumlah kasus yang sangat tinggi.
Persentase dokter yang meninggal akibat Covid-19 sudah cukup tinggi. Angka ini akan terus meningkat bila kondisi seperti ini tetap berjalan.
Dokter tidak dapat meninggalkan tugas profesinya untuk memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun dihadapkan pada dilema antara tugas profesi dengan risiko.
Kondisi saat ini harus dalam kendali yang ketat jangan sampai jatuh menjadi kondisi yang tidak terkendali. Bila kondisi ini berlanjut akan dapat meruntuhkan sistem pertahanan kesehatan.