KOMPAS.com – Saat ini program Kartu Prakerja tengah memasuki periode gelombang kedua yang mulai dibuka hari ini (21/4/2020).
Kartu Prakerja diutamakan bagi mereka yang terkena PHK, dirumahkan dan pekerja sektor informal yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu yang banyak ditanyakan publik adalah terkait insentif yang diberikan untuk mereka yang berhasil lolos program Kartu Prakerja.
Untuk Anda yang belum paham, berikut ini tanya jawab soal insentif Kartu Prakerja:
Baca juga: Kartu Prakerja dan Bisnis Stafsus Milenial di Proyek Negara
Siapa yang bisa mendapatkan insentif?
Insentif hanya berlaku bagi pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan.
Kapan insentif diberikan?
Apabila lolos menjadi penerima Kartu Prakerja maka akan mendapatkan insentif saat pelatihan yang diikuti selesai.
Selain itu telah memberikan ulasan kepada lembaga pelatihan dan memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan.
Adapun insentif survei diterima ketika selesai mengisi survei di akun www.prakerja.go.id.
Baca juga: Kartu Prakerja Masih Buka Kerja Sama bagi Platform Digital yang Ingin Bergabung
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan