Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Imbau RS Kurangi Praktik Rawat Jalan untuk Cegah Penularan Virus Corona

Kompas.com - 17/04/2020, 14:12 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan mengimbau rumah sakit untuk mengurangi layanan praktik rutin rumah sakit, kecuali dalam kondisi emergency atau darurat.

Kepala Sub Bagian Advokasi Hukum dan Humas Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Rico Mardiansyah membenarkan adanya imbauan itu dari Kemenkes.

Imbauan itu disampaikan sebagai salah satu upaya mencegah penularan virus corona.

“Imbauan untuk mengurangi pelayanan rawat jalan, bukan menutup pelayanan,” ujar Rico, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/04/2020).

Ia mengatakan, pasien-pasien yang mengalami sakit ringan diharapkan dapat menunda untuk pergi ke rumah sakit.

“Pasien-pasien yang sakit ringan sebaiknya dapat menunda ke rumah sakit agar dapat memutus mata rantai penyebaran yang dikhawatirkan salah satunya terjadi di rumah sakit,” kata Rico.

Baca juga: Update Penanganan Virus Corona di Indonesia: 11 Wilayah Terapkan PSBB

Rico menekankan, imbauan ini bersifat umum untuk semua praktik rawat jalan di rumah sakit.

“Kami tidak pilah mana yang boleh dan mana yang tidak. Imbauannya berlaku umum untuk semua rawat jalan,” ujar dia.

Meski demikian, rumah sakit diingatkan untuk memperhatikan kebutuhan pasien agar pelayanan dapat tetap berjalan.

Salah satunya, dengan penggunaan telekonsultasi.

Platform telekonsultasi yang sudah ada dan dapat dimanfaatkan rumah sakit untuk memberikan pelayanan adalah aplikasi SehatPedia yang disediakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

“Atau memang rumah sakit dapat mengembangkan aplikasi untuk telekonsultasi atau memanfaatkan jaringan telekomunikasi dan IT lainnya untuk memberikan pelayanan. Hal ini terutama pada masa pandemi Covid-19” kata dia.

Adapun imbauan terkait pengurangan layanan rawat jalan tersebut berlaku untuk seluruh rumah sakit.

Baca juga: Update Virus Corona Dunia 17 April: 2,1 Juta Orang Terinfeksi, Perkembangan dari AS dan Inggris

Imbauan itu juga telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Bambang Wibowo melalui surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditujukan langsung kepada seluruh kadinkes provinsi, kabupaten/kota dan direktur utama/direktur/kepala rumah sakit seluruh Indonesia.

Dalam imbauan tersebut disampaikan pula beberapa imbauan lain.

Berikut imbauan-imbauan tersebut:

  1. Rumah sakit memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19 dan melengkapi semua kelengkapan penanganan kasus Covid-19 serta alat pelindung diri (APD). Hal ini berlaku bagi semua petugas Kesehatan sesuai kriteria masing-masing ruang pelayanan/risiko pelayanan.
  2. Rumah sakit menunda pelayanan elektif, dengan tetap memberikan pelayanan yang bersifat gawat darurat dan membutuhkan perawatan segera untuk penyakit-penyakit selain Covid-19.
  3. Mengembangkan pelayanan jarak jauh (telemedicine) atau aplikasi online lainnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga pasien yang memerlukan.
  4. Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta, dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi (telemedicine).
  5. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan rumah sakit agar berjalan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Baca juga: 10 Gejala Kunci Terinfeksi Virus Corona, Tetap Waspada karena Covid-19 Belum Reda

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kenali Gejala Awal Terinfeksi Virus Corona dari Hari ke Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com