Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan perbedaan paling mencolok antara PSBB DKI Jakarta dan Kota Tangerang yakni di sektor industri.
Jika DKI Jakarta melarang aktivitas perusahaan dan hanya mengizinkan aktivitas industri strategis saja, Kota Tangerang akan mengizinkan tanpa terkecuali.
"Karena (Tangerang) kawasan Industri maka boleh dia (perusahaan) tetap berproduksi tetap operasional," ujarnya dalam konferensi pers video pada Senin (13/4/2020).
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Ruly Kurniawan, Singgih Wiryono | Editor: Virdita Rizki Ratriani, Aditya Maulana, Irfan Maullana, Jessi Carina)