Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu PSBB hingga Jadi Upaya Pencegahan Covid-19?

Kompas.com - 13/04/2020, 15:34 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

PSBB dilakukan atas dasar pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. 

Baca juga: Jokowi: Kita Putuskan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Syarat daerah ajukan PSBB

Meski kasus infeksi virus corona sudah ditemukan di 34 provinsi di Indonesia, tidak semua daerah bisa mengajukan pemberlakuan PSBB.

Ada syarat-syarat tertentu bagi sebuah daerah jika ingin mengimplementasikan kebijakan PSBB di wilayahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menyebutkan, ada beberapa persyaratan, yang jika semua terpenuhi maka akan menjadi pertimbangan Menteri Kesehatan untuk memberikan izin PSBB di wilayah tersebut.

Syarat-syarat itu adalah mempersiapkan data pendukung yang diperlukan, misalnya peningkatan kasus berdasarkan waktu dan kurva epidemiologi Covid-19 di daerah lain yang berpengaruh signifikan terhadap infeksi di daerahnya.

Selain itu, pemda yang ingin mengajukan PSBB juga diminta untuk menyiapkan peta penyebaran Covid-19 dan data kejadian transmisi virus yang bersifat lokal.

Daerah juga diminta memberikan hasil pelacakan atas penyelidikan epidemiologi yang menyatakan ada penularan dari generasi kedua dan ketiga.

Pertimbangan lainnya, pemda harus berhitung dan memastikan memiliki ketersediaan kebutuhan dasar hidup bagi warga.

Sarana prasarana kesehatan seperti ketersediaan ruang isolasi, karantina, tempat tidur, dan alat kesehatan lainnya seperti masker dan APD juga menjadi pertimbangan pemberlakukan PSBB.

Terakhir, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pemda harus melakukan realokasi anggaran

Baca juga: Pemda yang Ingin Ajukan PSBB Diminta Siapkan Sejumlah Syarat Ini 

PSBB di 10 daerah

Hingga Senin (13/4/2020), pemerintah telah menyetujui pemberlakukan PSBB di 10 wilayah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang disetujui untuk menerapkan PSBB oleh Menkes Terawan setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.

Alasan utama yang disampaikan Terawan memberikan persetujuan PSBB di DKI Jakarta adalah alasan kesehatan.

Hal lain yang juga menjadi pertimbangan Menkes adalah aspek keselamatan warga, mengingat Jakarta menjadi wilayah persebaran virus dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia.

Aspek terakhir yang juga dipertimbangkan adalah faktor perekonomian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com