KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan masyarakat agar menggunakan masker saat berada di tempat umum.
Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
Seiring rekomendasi WHO tersebut, pemerintah Indonesia turut meminta masyarakat menggunakan masker saat di ruang publik per Minggu (5/4/2020).
"Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, Minggu (5/4/2020) di Jakarta.
Masker penting digunakan semua orang saat berada di luar rumah karena banyak sekali ancaman dapat terpapar virus.
Baca juga: Corona Masih Mewabah, Bioskop di Indonesia Perpanjang Masa Penutupan
Menggunakan masker di tempat umum menjadi salah satu cara yang dinyakini dapat mengurangi risiko pengularan virus corona yang telah menewaskan puluhan ribu orang di berbagai negara.
Masker yang digunakan masyarakat tak harus masker medis atau masker bedah, melainkan dapat memakai masker kain, di mana disarankan terdiri dari tiga lapis.
Adapun masker bedah atau masker N95 wajib dikenakan para tenaga kesehatan.
2. Tak lebih dari empat jam
Penggunaan masker kain disarankan tidak melebihi empat jam. Setelah itu, masker dapat dicuci memakai sabun dan air.
Masker harus benar-benar bersih sebelum dipakai kembali. Lapisan masker diklaim dapat menambah keefektifannya dalam menangkal virus.
Masker kain atau non medis dapat dibuat dari bahan kaus, kain lap dapur, kain katun tahan air, hingga kain seprai.
Baca juga: Kapten Kapal Induk Theodore Roosevelt yang Dicopot AS Positif Covid-19
3. Perbandingan efektivitas masker
Ahli membandingkan efektivitas ragam bahan masker untuk menangkal kuman berukuran 0,02 mikron atau lima kali lebih kecil daripada ukuran virus corona sebesar 0,1 mikron.