Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2020, 13:21 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan keringanan bagi sejumlah pelanggan listrik PLN untuk menekan dampak wabah virus corona bagi golongan masyarakat tertentu.

Salah satunya dengan memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi untuk periode April, Mei, dan Juni 2020.

Baca juga: Relaksasi Kredit di Tengah Wabah Corona, Apa Betul Bikin Rileks?

PLN telah menyediakan beberapa saluran untuk mendapatkan token gratis dan diskon listrik bagi pelanggan prabayar. Salah satunya melalui website www.pln.co.id maupun WhatsApp.

Lantas, bagaimana cara mengetahui pelanggan mendapatkan token listrik gratis, diskon listrik atau tidak?

Baca juga: Token Listrik Gratis Belum Tersedia Saat Diklaim? Ini Penjelasan PLN

Pelanggan yang dapat gratis atau diskon listrik

Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:

  • R1/450 VA (gratis)

  • R1T/450 VA (gratis)

  • R1/900 VA (diskon)

  • R1T/900 VA (diskon)

Sementara untuk pelanggan listrik yang tidak mendapat diskon adalah:

Cek struk pembayaran

Selain itu, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apakah listrik yang mereka gunakan termasuk kategori subsidi atau tidak.

Cara untuk mengetahui termasuk golongan pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon listrik yakni dengan mengecek rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir. 

Kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca- bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar. Sehingga apabila setelah struk pembayaran rekening dicek, ternyata berkode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Besok, Token Listrik Gratis PLN Sudah Bisa Diklaim via WhatsApp

Cara mendapatkan token listrik gratis

Token listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi dapat didapatkan dengan cara:

1. Buka Alamat www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: PLN Gandeng Aparat Pemerintah agar Warga di Daerah Terpencil Dapat Token Listrik Gratis

Jika melalui layanan Whatsapp, token listrik bisa didapatkan dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: 8,5 Juta Pelanggan Berhasil Klaim, Cermati 5 Hal Ini untuk Dapatkan Token Listrik Gratis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com