KOMPAS.com - Wabah virus corona yang saat ini tengah terjadi di Indonesia turut berdampak pada sejumlah perjalanan kereta api (KA).
Terdapat puluhan perjalanan KA yang dibatalkan dalam upaya penekanan penyebaran virus semakin meluas.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun memberikan fasilitas berupa pengembalian biaya secara sepenuhnya bagi pengguna jasa layanan kereta yang telah mempunyai tiket.
VP Public Relations PT KAI Yuskal Setiawan mengatakan, pihaknya memperpanjang kebijakan pengembalian biaya tiket untuk pembatalan keberangkatan hingga 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran.
Sebelumnya, pembatalan tiket ini berlaku hingga keberangkatan pada 29 Mei 2020.
"Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden RI Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19," kata Yuskal kepada Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).
Baca juga: Link Cek Jadwal KA yang Dibatalkan untuk Jarak Jauh, Menengah, KA Lokal, dan KA Bandara
Yuskal menyampaikan, para calon penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan.
Nantinya, uang pembatalan tiket ini akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.
"Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," ujar dia.
Sesuai arahan pemerintah, lanjut Yuskal, para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan